Minggu, 4 Juni 2023

Jadikan Mahasiswa UI sebagai Tersangka, Polisi Bela Pensiunan Polisi

Prasetyo Nugroho / WIR
Jumat, 27 Januari 2023 | 15:38 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi membela pensiunan polisi dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dijadikan tersangka. Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono sebagai penabrak Mohammad Hasya Athallah diklaim sudah berada di jalur yang tepat saat mengemudikan kendaraannya. 

"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko, jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain karena berada di lajurnya dan  jalannya seusai ukurannya, berada di hak utama jalannya," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Maka dari itu, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan berdasar keterangan saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan menyatakan kalau AKBP (purn) Eko tidak bisa dijadikan sebagai tersangka.

Dari keterangan saksi dan alat bukti, korban (Hasya) malah diklaim lalai dalam mengendarai roda duanya hingga tewas. Hasya yang menjadi korban tewas justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.

"Pak Eko ini berdasarkan keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka," bela Latif.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari hingga tewas di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan gambar yang diterima melalui satu pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto itu, disebutkan Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan mobil sport merek Pajero.

Polisi menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap minggu. "Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.

Untuk itu, Joko menegaskan bahwa polisi tidak mendiamkan kasus ini. Sebagai bukti lain, mereka telah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

8 Tahun Jadi Misteri, Kasus Tewasnya Akseyna Diperingati Mahasiswa UI

8 Tahun Jadi Misteri, Kasus Tewasnya Akseyna Diperingati Mahasiswa UI

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Preman Berkedok Juru Parkir Ditangkap Setelah Viral Palak Pengemudi Taksi Online

NUSANTARA 35 menit yang lalu
1048913

Anjing Pelacak Polres Cimahi Tarik Perhatian Wisatawan Lembang

NUSANTARA 36 menit yang lalu
1048912

Man City Juara Premier League dan Piala FA, Guardiola Kini Bidik Trofi Liga Champions

SPORT 39 menit yang lalu
1048911

Erick Thohir Dinilai Punya Keungulan Lebih Jadi Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 54 menit yang lalu
1048908

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banyuwangi

NUSANTARA 56 menit yang lalu
1048903

KM Ali Baba Nyaris Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Penumpang Berhasil Diselamatkan

MEGAPOLITAN 58 menit yang lalu
1048906

Cegah Kaki Melepuh, Petugas Haji Siapkan 500 Pasang Sandal

NASIONAL 58 menit yang lalu
1048905

Uri-uri Budaya, Pencinta Pusaka Gelar Jamasan Diiringi Kirab dan Larung Sesaji

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1048902

Hasil Man City vs Man Utd: Dua Gol Gundogan Bawa "The Citizens" Juara Piala FA 2023

SPORT 1 jam yang lalu
1048901

Verstappen Pimpin Balapan GP Spanyol, Perez Tercecer

SPORT 2 jam yang lalu
1048900
Loading..