Jumat, 31 Maret 2023

Rekening Penjual Burung Diblokir BCA, KPK: Kesalahan Bank

Ichsan Ali / FFS
Jumat, 27 Januari 2023 | 16:50 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan rekening penjual burung diblokir BCA adalah murni kesalahan bank sebagai pihak pemblokir.

Ali menjelaskan, KPK telah mengirimkan data pemilik rekening yang seharusnya diblokir secara lengkap. Namun, pihak pemblokir yakni BCA memblokir rekening milik orang lain yang kebetulan memiliki nama yang sama, yakni Ilham Wahyudi. Secara kebetulan juga, tanggal lahir keduanya sama.

"Kami kirimkan data secara lengkap, nama, kemudian tempat tanggal lahir, alamat, identitas dari pemilik rekening yang seharusnya diblokir. Tetapi kemudian dari pihak bank kan memblokir nama yang sama dengan tersangka KPK dan kemudian tanggal lahirnya juga kebetulan sama gitu," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/1/2023).

Dengan demikian, Ali menyatakan, pemblokiran terhadap rekening penjual burung di Pamekasan tersebut bukan atas permintaan KPK. Hal ini karena KPK meminta BCA memblokir rekening orang yang berbeda yang kebetulan memiliki nama dan tanggal lahir yang sama dengan penjual burung. 

"Kemudian pihak bank juga melakukan pemblokiran terhadap rekening penjual burung itu, jadi pemblokiran itu bukan permintaan KPK, karena yang KPK minta adalah rekening atas nama tersangka KPK yang kebetulan namanya sama," imbuhnya.

Ali memaklumi kesalahan dari BCA yang telah salah memblokir rekening penjual burung dikarenakan ada kesamaan data pribadi dengan nama tersangka KPK. 

"Ya tentunya (kesalahan) pihak pemblokir, karena kan data kami lengkap. Tetapi tadi itu kita juga seperti memaklumi karena nama dan tempat tanggal lahir, bulan, tahunnya persis sama," kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menuturkan rekening tersangka sebenarnya yang disasar oleh KPK sudah diblokir. Tersangka KPK yang rekeningnya diblokir itu atas nama Ilham Wahyudi alias Eeng yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov. Selain Ilham Wahyudi selaku koordinator lapangan kelompok masyarakat (pokmas), kasus ini juga menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"(Tersangka asli) sudah diblokir semuanya empat (orang) dan pihak lain terkait sudah dilakukan pemblokiran," kata Ali.

Diketahui, nasabah BCA asal Pamekasan, Jawa Timur, yakni Ilham Wahyudi yang merupakan penjual burung mengaku rekeningnya diblokir oleh bank atas permintaan KPK.

Akibat pemblokiran tersebut, Ilham mengaku tidak bisa menarik uang dari rekeningnya. Ia pun bingung dan kecewa karena merasa tidak pernah menerima uang dari proyek yang aneh.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035716
1035715
1035714
1035712
1035711
1035710
1035709
1035708
1035707
1035706
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon