Minggu, 2 April 2023

Bawa 3,9 Kg Kokain ke Bali, Gadis Asal Brasil Terancam Hukuman Mati

YUD
Jumat, 27 Januari 2023 | 18:17 WIB

Denpasar, Beritasatu.com - Seorang gadis asal Brasil Manuela Victoria De Araujo Farias (19) terancam hukuman mati setelah membawa 3,9 kilogram kokain ke Bali. Manuela ditangkap pada 1 Januari 2023 pukul 03.00 di custom area Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Atas perbuatan tersebut, Manuela diancam dengan hukuman pidana karena melanggar Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 61 ayat (1), Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Polisi Iwan Eka Putra saat menggelar acara pemusnahan barang bukti di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat mengatakan Manuela Victoria De Araujo Farias (19) ditangkap pada 1 Januari 2023 pukul 03.00 di custom areaTerminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035941
1035940
1035939
1035938
1035937
1035916
1035936
1035907
1035934
1035898
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon