Minggu, 2 April 2023

Polemik Biaya Haji, Menteri Agama Penuhi Undangan KPK

Ichsan Ali / FFS
Jumat, 27 Januari 2023 | 18:43 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/1/2023). Kedatangan Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas ini untuk memenuhi undangan KPK membahas rencana penetapan biaya haji 2023. Diketahui, biaya haji 2023 saat ini sedang menjadi polemik di masyarakat karena direncanakan naik hingga tembus hampir dua kali lipat.

Yaqut menjelaskan, pertemuannya dengan KPK untuk membicarakan sembilan saran dan 24 rencana tindak lanjut yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama. Salah satunya terkait harmonisasi aturan hukum yakni UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Mengharmonisasi kedua undang-undang ini. Ini yang masih menjadi bahasan di Kementerian Agama tetapi naskah akademiknya sudah selesai. Insya Allah dalam minggu depan kita sudah bisa tindaklanjuti terkait saran yang diberikan oleh KPK ini," ungkap Yaqut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/1/2023).

Adapun terkait biaya haji 2023, Yaqut menegaskan skema pembiayaan terbagi dua, yakni biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua hal ini, katanya harus menjadi perhatian para calon jemaah haji.

"Makanya kemarin yang kita usulkan kepada DPR, skema ini 70 persen ditanggung oleh jemaah dan 30 persennya ditutup menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH. Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga suistanability keuangan haji agar jemaah haji yang sudah berangkat sekarang dan tahun-tahun sebelumnya itu tidak menggerus hak jemaah yang belum berangkat," tegas Yaqut.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan KPK memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap penyelenggaran ibadah haji dikarenakan telah melakukan kajian sejak 2019 lalu.

"Intinya KPK memiliki perhatian dan rasa turut tanggung jawab agar penyelenggaraan ibadah haji ini penetapan biayanya tentu sesuai dengan efisiensi yang diharapkan dan penetapannya di masyarakat sesuai yang ditentukan," ujar Ghufron.

Ghufron mengimbau masyarakat khususnya calon jemaah haji untuk memperhatikan skema pembiayaan ibadah haji. Menurutnya besaran Rp 35 sampai dengan Rp 40 juta belum memenuhi biaya haji yang sesungguhnya.

"Kalau kemudian ditotal antara ONH (ongkos naik haji) dan nilai manfaatnya masih belum memenuhi biaya ibadah haji yang sesungguhnya yang memang ditentukan oleh pemerintah sekitar Rp 98 juta, sehingga ketika Kementerian Agama mengumumkan rencana ONH di 2023 senilai Rp 69 juta, mungkin masyarakat merasa terkejut," kata Ghufron.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035990
1035989
1035986
1035988
1035987
1035984
1035985
1035983
1035982
1035981
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon