Minggu, 2 April 2023

Menunggak, Aliran Listrik Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar Diputus

YUD
Jumat, 27 Januari 2023 | 21:14 WIB

Ambon, Beritasatu.com - Jaringan listrik ke kantor bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku diputus oleh PLN sejak Sabtu (21/1/2023). Pemutusan aliran listrik tersebut dilakukan PT PLN unit layanan pelanggan (ULP) Saumlaki karena pemerintah setempat belum melunasi tunggakan biaya berlangganan.

Manager PLN ULP Saumlaki Nicolas Rangkoly di Saumlaki, Jumat (27/1/2023) menyatakan, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah setempat belum melunasi biaya tagihan listrik senilai Rp 126.307.771.

Total nilai tagihan itu menurutnya juga meliputi sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah setempat, seperti gedung kesenian Saumlaki, rumah dinas Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dua videotron outdoor, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi seperti di Saumlaki, Desa Sifnana, serta di pulau Seira kecamatan Wermaktian.

"Batas akhir masa pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20 bulan berjalan. Sebelum kami melakukan pemutusan, telah kami sampaikan pemberitahuan secara tertulis namun tidak digubris," kata Nicolas.

Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1036003
1036002
1036001
1036000
1035999
1035998
1035996
1035997
1035994
1035995
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon