Rabu, 22 Maret 2023

Mendagri Bantah Larang Polisi dan Jaksa Periksa Kepala Daerah

Ifan Ahmad / FFS
Jumat, 27 Januari 2023 | 22:03 WIB

Makassar, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu yang meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah.

Tito membantah melarang aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk memeriksa para kepala daerah. Ditegaskan, pernyataannya tersebut telah dipelintir sehingga menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengaitkan pernyataan Tito dengan fenomena ratusan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendagri Tito Karnavian membantah melarang aparat penegak hukum memeriksa kepala daerah. Menurutnya, pernyataan yang disampaikannya saat rapat koordinasi dengan inspektorat dan dihadiri unsur Kejagung dan Polri telah dipotong dan dipelintir, sehingga terkesan tidak mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

"Pernyataan saya di Rakor Inspektorat yang dihadiri Jaksa Agung dan Kabareskrim mengutipnya dipotong, saya tidak melarang seperti itu. Akhirnya missleading," kata Tito di sela kunjungan kerjanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023).

Mantan Kapolri tersebut menegaskan pada saat itu ia menjelaskan agar belanja pemerintah daerah bisa maksimal, pemda sudah seharusnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) meningkat dan pada akhirnya belanja daerah akan optimal.

"Saya sampaikan kita dorong agar belanja pemerintah daerah bisa maksimal. Kalau PAD-nya meningkat, APBD ikut naik maka pertumbuhan ekonomi akan membaik," ucapnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034081
1034080
1034078
1034077
1034076
1034075
1034074
1034072
1034071
1034070
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon