Top 5 News: Eks Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan hingga BCA Komentari Pembobolan Bank
Sabtu, 28 Januari 2023 | 07:24 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wali Kota terlibat perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan Lukas Enembe menolak kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta merupakan dua dari lima berita terpopuler (top 5 news) Beritasatu.com sepanjang Jumat (27/1/2023).
Selain itu, berita lain yang menghiasi pilihan pembaca adalah respons BCA soal pembobolan rekening nasabah oleh tukang becak dan polisi bela pensiunan dengan menersangkakan mahasiswa UI.
Ada juga berita tuntutan para terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J.
Berikut lima berita terpopuler Beritasatu.com sepanjang Sabtu (28/1/2023):
1. Wah, Mantan Wali Kota Terlibat Perampokan Rumah Walkot Blitar
Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar selama dua periode, jadi tersangka kasus perampokan dan juga penyekapan di rumah Dinas Wali kota Blitar, Santoso. Pasalnya Samanhudi ikut membantu merencanakan perampokan bersama tersangka lain saat berada di lapas Sragen, Jawa Tengah, saat menjalani hukuman kasus korupsi.
Samanhudi Wali kota Blitar untuk periode 2010 hingga 2020 ditangkap Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) terkait kasus perampokan rumah Dinas Wali kota Blitar, Santoso pada Desember 2022 lalu. Samanhudi ditangkap di kediamannya di Blitar, usai melakukan olahraga, oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan beberapa dokumen dari tersangka Samanhudi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto, mengatakan, Samanhudi Anwar membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan informasi lokasi, serta waktu. Pada saat itu Samanhudi tengah dipenjara di Lapas Sragen, Jawa Tengah dengan para pelaku perampokan.
2. Tolak Kontrol di RSPAD, Lukas Enembe Ngotot Mau ke Singapura
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menolak melakukan kontrol kesehatan rutin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat. Tersangka KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemprov Papua itu bersikukuh ingin tetap dibawa ke Singapura.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Dikatakan, Lukas dijadwalkan melakukan kontrol kesehatan di RSPAD pada Kamis (26/1/2023) kemarin. Namun, Lukas menolak menjalani kontrol kesehatan di RSPAD.
"Perlu juga kami sampaikan mengenai kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatannya di RSPAD, dan kami fasilitasi itu tetapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatannnya di RSPAD," kata Ali.
Ali menegaskan, Lukas tetap berkeinginan untuk berobat ke Singapura. Permintaan itu tidak disetujui KPK karena tim dokter lembaga antikorupsi maupun RSPAD cukup memadai untuk menangani kesehatan Lukas.
3. Tukang Becak Bobol Rekening, BCA Tegaskan Sudah Lakukan Verifikasi Transaksi
Menanggapi kasus tukang becak membobol rekening nasabah bank BCA senilai Rp 320 juta, pihak BCA menegaskan telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi personal identification number (PIN) kartu ATM nasabah. Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.
"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak
bertanggungjawab," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangan resminya yang dikutip Beritasatu.com, Jumat (27/1/2023).
Hera menegaskan, pihaknya yakin dan percaya sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini.
"BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional. Selanjutnya, kami kembali mengimbau kepada seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun, termasuk kerabat dan orang terdekat," kata Hera.
4. Jadikan Mahasiswa UI sebagai Tersangka, Polisi Bela Pensiunan Polisi
Polisi membela pensiunan polisi dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dijadikan tersangka. Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono sebagai penabrak Muhammad Hasya Atallah diklaim sudah berada di jalur yang tepat saat mengemudikan kendaraannya.
"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko, jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain karena berada di lajurnya dan jalannya seusai ukurannya, berada di hak utama jalannya," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Maka dari itu, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan berdasar keterangan saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan menyatakan kalau AKBP (purn) Eko tidak bisa dijadikan sebagai tersangka.
5. Ini Tuntutan 6 Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Tewasnya Brigadir J
Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tuntutan dalam kasus tewasnya Brigadir J dilaksanakan secara paralel dalam satu hari pada Jumat (27/1/2023). Sidang digelar di dua ruangan yang berbeda.
Jaksa penuntut umum meyakini keenam terdakwa terbukti terlibat dalam perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J. Jaksa menilai keenam terdakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT

Top 5 News: Polri Keluarkan Red Notice Fredy Pratama hingga Tony Blair Dukung E-Government
NUSANTARABERITA TERKINI
Pasar Senggol 2023, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia di Summarecon Mall Bekasi
Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Pencegah Tindakan Korupsi dalam Operasional Bisnis
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin