Rabu, 7 Juni 2023

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Pengamat: Penetapan Tersangka Jadi Modus Polisi

Stefani Wijaya / WIR
Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:22 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai penetapan mahasiswa UI yang tewas sebagai tersangka merupakan modus polisi untuk membebaskan penabrak. Sebelumnya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athallah Saputera yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau tersangka penabrak bukan anggota polisi, motifnya cuma, dengan modus jual beli pasal untuk meringankan dakwaan, membebaskan, atau menghentikan perkara," kata Bambang kepada Beritasatu.com, Sabtu (28/1/2023).

"Itu sudah jamak dilakukan oleh unit laka atau gakkum lantas," sambungnya.

Menurut Bambang, seharusnya peran polisi dalam mengusut kasus yang menewaskan mahasiswa UI tersebut sampai pada tahap penyidikan.

"Dalam hal ahli waris korban tidak terima, biar pengadilan yang memutuskan," imbuhnya.

Tim Advokasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athallah Saputra (18 tahun) yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan membenarkan kalau korban telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota Tim Advokasi Indira Rezkisari mengatakan tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. "Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023," kata Indira, Jum'at (27/1/2023).

SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal. "LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," ungkap Indira.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

8 Tahun Jadi Misteri, Kasus Tewasnya Akseyna Diperingati Mahasiswa UI

8 Tahun Jadi Misteri, Kasus Tewasnya Akseyna Diperingati Mahasiswa UI

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Guru Ngaji Pelaku Sodomi 17 Anak di Garut Sudah Lama Diusir dari Kampungnya

NUSANTARA 3 menit yang lalu
1049566

Sebagian Wilayah DKI Jakarta Hujan Ringan pada Rabu

MEGAPOLITAN 6 menit yang lalu
1049571

Mitigasi Bencana Butuh Peningkatan Literasi dan Inovasi

NASIONAL 12 menit yang lalu
1049563

Komisi IX DPR: Banyak Nakes Dukung RUU Kesehatan Dilanjutkan Sampai Selesai

NASIONAL 14 menit yang lalu
1049533

BMKG: Rabu, Sebagian Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan

MEGAPOLITAN 16 menit yang lalu
1049570

Pembiayaan FIF Group Tembus Rp 17,8 Triliun hingga Mei 2023

EKONOMI 24 menit yang lalu
1049536

Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Gempa Bumi Sejak Selasa Malam

NASIONAL 28 menit yang lalu
1049569

Gugatan CES ke Binance Tekan Harga Bitcoin ke US$ 25.000

EKONOMI 39 menit yang lalu
1049529

Kolaborasi dengan Musisi Tradisional, Yura Yunita Gelar Konser Tutur Batin

LIFESTYLE 41 menit yang lalu
1049553

Polda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

NUSANTARA 43 menit yang lalu
1049568
Loading..