Rabu, 7 Juni 2023

Mahasiswa UI Tewas Ditetapkan Tersangka, Pakar: Keliru!

Stefani Wijaya / YUD
Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:25 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai polisi telah keliru terkait mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athallah Saputra yang ditetapkan tersangka.

Diketahui, Hasya merupakan korban tewas yang diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Keliru itu penetapan mayat sebagai tersangka, harus diralat," kata Abdul Fickar kepada Beritasatu.com, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Abdul Fickar, seharusnya polisi menetapkan penabrak Hasya minimal karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

8 Tahun Jadi Misteri, Kasus Tewasnya Akseyna Diperingati Mahasiswa UI

8 Tahun Jadi Misteri, Kasus Tewasnya Akseyna Diperingati Mahasiswa UI

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Pembiayaan FIF Group Tembus Rp 17,8 Triliun hingga Mei 2023

EKONOMI 8 menit yang lalu
1049536

Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Gempa Bumi Sejak Selasa Malam

NASIONAL 12 menit yang lalu
1049569

Gugatan CES ke Binance Tekan Harga Bitcoin ke US$ 25.000

EKONOMI 23 menit yang lalu
1049529

Kolaborasi dengan Musisi Tradisional, Yura Yunita Gelar Konser Tutur Batin

LIFESTYLE 25 menit yang lalu
1049553

Polda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

NUSANTARA 27 menit yang lalu
1049568

Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Inovasi Bisnis Sosial

EKONOMI 29 menit yang lalu
1049531

One Championship: Juara BJJ Kade Ruotolo Pernah Hampir Celaka Saat Surfing

SPORT 38 menit yang lalu
1049558

Hutama Karya Garap Tiga Proyek Jalan Tol Waskita Karya

EKONOMI 38 menit yang lalu
1049526

Antusias Lihat Messi dkk, PSTI Minta Suporter Tetap Dukung Indonesia

SPORT 50 menit yang lalu
1049528

Tayang Sehari Setelah Ultah Jakarta, Ini Laga Lengkap One Friday Fights 22

SPORT 56 menit yang lalu
1049554
Loading..