Biaya Haji Naik, Kemenag Salahkan Dolar hingga Inflasi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:23 WIB
Muhammad Aulia / YUD
Jemaah calon haji.

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan ada sejumlah faktor yang mendorong usulan kenaikan biaya haji mencuat. Faktor-faktor tersebut mulai dari pergerakan dolar Amerika Serikat (AS) hingga adanya inflasi.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kemenag, Jaja Jaelani dalam acara Diskusi Diponegoro 29 Forum di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Sabtu (28/1/2023). Diskusi ini bertajuk Pro dan Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji.

Diterangkan Jaja, dolar AS pada tahun 2022 lalu bergerak di kisaran Rp 14.000. Sementara itu, di tahun 2023 saat ini pergerakan dolar AS berada di kisaran Rp 15.000.

"Ini artinya basis dolar ini menjadi sumber kenaikan," ungkap Jaja.

Dolar AS yang fluktuatif pada akhirnya berimbas ke harga tiket penerbangan. Dikatakan, terjadi kenaikan dalam harga pesawat. Faktor terakhir yakni persoalan inflasi. Tiga faktor tersebut yang menjadi pemicu utama terjadinya kenaikan.

"Tiga hal yah inflasi, dolar, dan juga pesawat. Itulah yang terbesar," ungkap Jaja.

Namun demikian, Jaja menyampaikan kenaikan biaya haji sekitar Rp 69 juta itu masih sebatas usulan. Waktu untuk menetapkan harga final masih didiskusikan. Hanya saja, diperkirakan dalam waktu dekat ini harga final akan diketok atau disahkan oleh DPR.

"Untuk rencana ya mungkin sekitar pertengahan bulan Februari. Adapun waktunya masih kita diskusikan," tutur Jaja.

Sementara itu, Ketua bidang Keagamaan DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad menerangkan pihaknya telah menyerap aspirasi masyarakat mengenai polemik usulan kenaikan biaya haji. Dari penyerapan tersebut, Perindo menyampaikan usulan terkait mekanisme biaya haji.

"Partai Perindo ingin mengusulkan bahwa komposisinya tidak 70-30, tetapi 50-50. 50% itu biaya pribadi jemaah, 50% itu adalah nilai manfaat atau subsidi yang diberikan oleh penyelenggara," ungkap Abdul.

"Jadi misalnya kami usulkan sekarang 50% beban jemaah dan 50% nilai manfaat, itu rasanya adil," imbuh Abdul menambahkan.

Kemenag mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M atau 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11. Usulan biaya ibadah haji ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta, Kamis (19/1/2022). Adapun raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI