Cegah Konten Libatkan Anak Kecil dan Orang Tua, Bareskrim Panggil Influencer Pekan Depan
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil influencer dan pembuat konten yang memiliki pengikut banyak. Hal itu bertujuan untuk mencegah membuat konten yang melibatkan anak kecil dan orang tua.
"Jadi kebijaksanaan daripada Direktur tindak pidana siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followers nya banyak. Jadi mungkin itu beliau akan menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan yakni tidak melibatkan anak kecil, orang tua dan sebagainya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Sabtu (28/1/2023).
Pemanggilan yang dijadwalkan pada pekan ini atau pekan depan tersebut menurut Reinhard akan dilakukan secara selektif.
Kendati demikian, pihaknya perlu melakukan secara hati-hati dalam mengumpulkan influencer ini. Sebab, pihaknya tidak ingin disalah artikan dengan tahun politik.
"Namun demikian, pak direktur siber juga agak berhati-hati juga dalam mengumpulkan influencer karena ini kaitannya dengan tahun politik. Jadi kalau kita memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah," ucapnya.
"Jadi mungkin akan diseleksi yang terbaik dari beliau untuk menyampaikan ke influencer atau pembuat konten yang followers-nya banyak," sambungnya.
Di sisi lain, Reindhard mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil pembuat konten mandi lumpur yang belakangan ini ramai di media sosial TikTok.
"Mungkin salah satunya (yang pembuat konten mandi lumpur)," imbuhnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini