Ada Faktor Eksternal yang Ikut Memicu Kenaikan Biaya Haji
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj mengatakan kenaikan biaya haji dari Rp 35 juta menjadi Rp 69 juta disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dipicu oleh berbagai faktor eksternal.
“Saya kira ada faktor eksternal, saya melihatnya faktor eksternal, kalau faktor internal kan hanya mengikuti saja,” kata Mustolih saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (28/1/2022).
Adapun faktor eksternal yang dimaksud Mustolih, yakni terjadinya kenaikan harga barang maupun jasa selama pandemi yang terjadi secara global.
Selain itu, usulan kenaikan biaya haji ini, lanjut Mustolih, karena penyelenggaran ibadah haji adalah negara Arab Saudi bukan di Tanah Air.
“Itu yang harus dipahami sehingga harga-harga bukan kita yang menentukan termasuk dulu ada penambahan pajak PPN naik,” ucapnya.
Dalam hal ini, Mustolih kembali mengingatkan masyarakat terkait kenaikan biaya haji pada tahun 2022 yang diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19. Bahkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran penyelenggaraan haji kepada DPR senilai Rp 1,5 triliun karena harga barang maupun jasa di Tanah Suci mengalami kenaikan secara mendadak, khususnya untuk pelayanan Masyair.
Adapun yang dimaksud dengan pelayanan Masyair merupakan biaya yang diperlukan untuk akomodasi transportasi di wilayah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang merupakan tempat krusial dan puncak dari penyelenggaraan ibadah haji.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
6 Bahaya Tidur Setelah Sahur
Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal
Pemerintah Minta Perusahaan Bayarkan THR Maksimal 18 April 2023
Cetak Gol dan Pamer Trofi Piala Dunia, Messi: Saya Selalu Impikan Momen Ini
Pemerintah Perpanjang Cuti Bersama Idulfitri dari 19-26 April 2023

Laba Summarecon Melejit, Target Harga Sahamnya Menggiurkan
19 menit yang laluNo Sectarian Issue over Virgin Mary Statue Wrapped in Tarpaulin: Police
13 menit yang laluIftar Party Ban Only Applies to State Officials: Gov't
6 jam yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno