Surat Kewarganeragaan Tidak Sah, Wakil PM Nepal Dicopot dari Jabatan
Surya Lesmana / LES
Kathmandu, Beritasatu.com – Hakim di pengadilan tinggi Nepal pada Jumat (27/1/2023) memutuskan mencopot jabatan wakil PM Nepal Rabi Lamichhana karena memiliki surat kewarganegaraan yang tidak sah.
Lamichhane menjadi wakil PM Nepal untuk urusan dalam negeri, mengepalai kementerian yang mengawasi kartu identitas.
Dalam keputusannya pada hari Jumat, lima anggota majelis hakim konstitusi mengatakan, pria berusia 48 tahun itu telah memiliki surat kewarganegaraan yang tidak sah setelah meninggalkan kewarganegaraan AS-nya.
"Dia kehilangan posisi menterinya dan akan ada pemilihan sela di daerah pemilihannya," kata pengacara Lamichhana, Sunil Pokhrel, kepada Reuters.
Kepergian menteri tidak mungkin mempengaruhi masa depan aliansi yang berkuasa, kata analis politik Krishna Khanal.
Lamichhana, yang menjadi pembawa acara televisi populer sebelum terjun ke dunia politik, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Pokhrel mengatakan Lamichhane sekarang akan berusaha untuk mendapatkan kartu kewarganegaraan reguler dan bersaing dalam pemilihan sela dari daerah pemilihan yang sama di Nepal selatan.
Sumber: CNA/Reuters