Soal Perayaan Imlek, Ini Kata DPP PITI
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Denny Sanusi menyatakan, Imlek merupakan momentum perayaan sukacita kebangsaan.
"Imlek itu bukan suatu perayaan atau ritual agama tertentu. Imlek adalah perayaan biasa, merayakan keberhasilan dan kesyukuran, seperti perayaan tahun baru,” katanya di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Tokoh masyarakat etnis Tionghoa itu menyatakan, semangat Imlek sejatinya bisa dilihat dari isinya, orang-orang bersilaturahmi dan berkumpul dengan semua keluarga besar setahun sekali.
"Kebiasaan silaturahmi sendiri juga diajarkan oleh semua agama, termasuk agama Islam," ujarnya.
Semangat itu yang menurutnya dilaksanakan di perayaan Imlek. Di samping itu pihaknya juga melakukan interaksi sosial dengan bertemu sanak saudara.
“Saling memberikan hadiah, bagi yang mampu akan memberikan kepada yang kurang mampu. Bagi yang sudah berkeluarga akan memberikan hadiah kepada yang belum berkeluarga. Bagi yang tua akan memberikan hadiah kepada yang muda. Tradisi-tradisi inilah yang dilihat sangat positif, yang harus dijaga dan dilestarikan,” jelasnya.
Imlek pernah dilarang untuk dirayakan secara terbuka pada zaman Orde Baru. Hal ini merupakan sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. Sehingga menurutnya, dengan ditetapkannya Imlek sebagai hari libur nasional merupakan suatu kemajuan bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan