Jaksa Nilai Eliezer Tembak Yosua karena Loyalitas Bukan Takut kepada Ferdy Sambo

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Senin, 30 Januari 2023 | 12:56 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa penuntut umum menilai ulah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan karena takut terhadap Ferdy Sambo.

Bharada E diyakini menembak Yosua atas dasar loyalitasnya ke Ferdy Sambo.

Demikian disampaikan jaksa saat menanggapi pleidoi Bharada E dalam persidangan kasus tewasnya Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin (30/1/2023).

Mulanya jaksa menilai tim kuasa hukum Bharada E keliru karena meyakini unsur pidana dari perbuatan kliennya dapat terhapus karena adanya aspek psikologis, yakni ketakutan. Jaksa menegaskan Bharada E tidak bisa dilepaskan atas dasar aspek tersebut.

"Karena Richard Eliezer dalam hal ini bukan yang terpengaruh karena ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa dalam hal ini Ferdy Sambo, melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dalam saksi Ferdy Sambo," tutur jaksa dalam persidangan.

Oleh sebab itu, jaksa menegaskan perbuatan Bharada E yang melaksanakan perintah melanggar hukum dari Ferdy Sambo dengan menembak Brigadir J tidak dapat dibenarkan. Jaksa sendiri diketahui menuntut Bharada E dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus ini.

Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Yosua telah digelar sejak Senin (16/01/2023). Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Bharada E disebut jaksa sebagai sosok yang menembak Yosua. “’Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!’,” ungkap JPU soal perintah Ferdy Sambo ke Bharada E.

Eliezer lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Yosua yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

Terungkap, Alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pindah Tahanan

Terungkap, Alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pindah Tahanan

MEGAPOLITAN
Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa pada Negara dan Pengabdian 30 Tahun di Polri

Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa pada Negara dan Pengabdian 30 Tahun di Polri

NASIONAL
Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawati

Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawati

NASIONAL
Megawati Kesal Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA: Saya Bisa Mikir, Ini Apa Benarnya?

Megawati Kesal Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA: Saya Bisa Mikir, Ini Apa Benarnya?

NASIONAL
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

NASIONAL
Orang Tua Brigadir J Kecewa MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Orang Tua Brigadir J Kecewa MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Satgas BTS 4G Bakti Segera Diresmikan, Ini Tujuannya

EKONOMI 4 menit yang lalu
1068945

Deretan Momen Unik Saat Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI

BERSATU KAWAL PEMILU 14 menit yang lalu
1068936

One Championship: Stamp Fairtex Waspadai Senjata Terkuat Ham Seo Hee

SPORT 16 menit yang lalu
1068891

23 Warga Padang Terkena Gigitan Anjing Liar Diduga Rabies

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068939

Perajin Cobek di Pasuruan Banjir Pesanan Menjelang Maulid Nabi

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068941

Praka Riswandi Cs Telah 14 Kali Peras dan Siksa Pedagang Obat

MEGAPOLITAN 3 jam yang lalu
1068946

Mobil CRV Tabrak Nenek Pedagang Nasi Uduk di Perumahan Metland Cileungsi

MEGAPOLITAN 5 jam yang lalu
1068942

Buka Rakernas Papdesi, Ganjar Minta Kades Utamakan Kesejahteraan Warga

NASIONAL 5 jam yang lalu
1068940

Cerita Andika Perkasa Cetus Buat Ransum TNI, Makanan Prajurit di Medan Tempur

NASIONAL 6 jam yang lalu
1068938

Kronologis Pembunuhan Wanita di Central Park

MEGAPOLITAN 6 jam yang lalu
1068937
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon