Kamis, 8 Juni 2023

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Bareskrim Buka Peluang Tersangka Baru

Stefani Ginting / DIN
Senin, 30 Januari 2023 | 14:23 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak kemungkinan bisa bertambah nantinya. Diketahui, saat ini Bareskrim telah menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi.

"Kemungkinan adalah nanti bertambah lagi tersangkanya karena setelah adanya DPO ini dilakukan pengembangan-pengembangan kembali," kata Pipit dalam konferensi pers di Rupbasan Kelas I, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

Dikatakan Pipit, penyidikan mengenai kasus yang menewaskan ratusan anak itu hingga saat ini masih berlanjut. Nantinya, apabila ada perkembangan kembali akan disampaikan ke publik.

Kemudian, saat ini total tersangka di kasus tersebut empat orang. Dua orang yang merupakan DPO yaitu Endis (ED) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Chemical Samudera dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Chemical Samudera telah berhasil ditangkap. Para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Subsider, Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Lalu, Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi IX DPR soal Tak Adanya Anggaran Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut

Komisi IX DPR soal Tak Adanya Anggaran Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut

NASIONAL
Mensos Sebut Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

Mensos Sebut Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

NASIONAL
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Dalami Vaksin Imunisasi dan Obat Sirop Paracetamol

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Dalami Vaksin Imunisasi dan Obat Sirop Paracetamol

NASIONAL
Bareskrim Telah Periksa Kepala BPOM DKI Jakarta Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Telah Periksa Kepala BPOM DKI Jakarta Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

NASIONAL
Polri Pastikan Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi Masyarakat

Polri Pastikan Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi Masyarakat

NASIONAL
Sempat Mangkir, Bareskrim Akan Panggil Erwin Aksa Pekan Depan

Sempat Mangkir, Bareskrim Akan Panggil Erwin Aksa Pekan Depan

NASIONAL

BERITA TERKINI

Kemendikbudristek Buka Posko Pengaduan untuk Mahasiswa Terdampak Penutupan Kampus

NASIONAL 3 menit yang lalu
1049891

Daihatsu Terios Terbaru Diluncurkan, Intip Harga dan Spesifikasinya

OTOTEKNO 5 menit yang lalu
1049890

Rutin Menabung Uang Koin, Pasutri Penjual Krupuk Naik Haji

NUSANTARA 18 menit yang lalu
1049889

Hasto PDIP ke Koalisi Pengusung Anies: Tidak Perlu Takut Dijegal jika Berprestasi

BERSATU KAWAL PEMILU 19 menit yang lalu
1049888

PDIP: Jokowi Memang Persiapkan Ganjar Pranowo sebagai Suksesornya

NASIONAL 21 menit yang lalu
1049887

ASEAN Perlu Manfaatkan RCEP untuk Dorong Open Regionalism

EKONOMI 38 menit yang lalu
1049886

Sesi I, IHSG Datar di Kisaran 6.619

EKONOMI 41 menit yang lalu
1049885

Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Panas Sebelum Dibuka Hakim

MEGAPOLITAN 49 menit yang lalu
1049884

Perindo Besok Sambangi Markas PDIP dan Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 52 menit yang lalu
1049883

5 Fakta Menarik Putri Ariani yang Meraih Golden Buzzer AGT 2023

LIFESTYLE 55 menit yang lalu
1049882
Loading..