Rabu, 22 Maret 2023

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Ungkap Modus yang Dilakukan Tersangka

Stefani Wijaya / LES
Senin, 30 Januari 2023 | 15:40 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap modus yang dilakukan oleh tersangka perorangan kasus gagal ginjal akut, yaitu Endis (ED) alias Pidit (PD) dan Andri Rukmana (AR).

Diketahui, ED merupakan Direktur Utama CV Chemical Samudera (SC) dan sedangkan AR merupakan Direktur CV SC.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, keduanya membeli cairan industrial grade berupa Ethylen Glycol (EG) yang bersumber dari berbagai sales yang tidak jelas asal usulnya.

"Kemudian di bawa ke gudangnya CV SC dan diganti kemasan ke drum dow yang didapatkan dari pedagang kaleng drum bekas di berbagai tempat," kata Pipit dalam konferensi pers di Rupbasan Kelas I, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

"Sehingga isi drum dow yang seharusnya berisikan propylen glycol pharmaneutical grade justru berisikan cairan kimia industrial grade yang mengandung EG dan DEG," sambungnya.

Lebih lanjut Pipit mengungkapkan, barang tersebut yang didistribusikan ke para distributor hingga masuk ke insdustri farmasi (PT AFI Farma).

"Jadi para distributor dulu, sebelum produsen. Distributor kemudian masuk ke Indsustri farmasi yaitu dalam hal ini yang ditangani oleh Bares adalah PT Afi Farma," imbuhnya.

Diketahui, total tersangka di kasus tersebut empat orang. Dua orang yang merupakan DPO yaitu Endis (ED) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Chemical Samudera dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Chemical Samudera telah berhasil ditangkap.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033962
1033946
1033961
1033960
1033943
1033959
1033941
1033957
1033958
1033956
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon