Legislator: Vonis Bebas Bos Indosurya Lukai Rasa Keadilan
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria, telah melukai rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban. Arsul pun berharap Mahkamah Agung (MA) bisa melihat kembali seluruh fakta dalam kasus tersebut.
"Dalam memeriksa kasus ini diharapkan juga melihat kembali seluruh fakta-fakta dan bukti-bukti serta menerapkan doktrin tentang mens rea dan actus reus-nya secara jeli untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini," ujar Arsul di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Arsul pun mempertanyakan sejumlah hal dalam vonis majelis hakim tersebut. Dia mencontohkan, apakah hakim telah mempertimbangkan fakta-fakta dan bukti persidangan kemudian mengaitkannya dengan doktrin dan juga putusan-putusan lain dalam kasus sejenis.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini