KUHP Baru Jadi Cermin Indonesia dalam Wajah Hukum Pidana
Jakarta, Beritasatu.com – Keberhasilan Pemerintah bersama DPR menyusun dan mengundangkan KUHP baru merupakan prestasi yang layak dicatat dengan tinta emas dalam sejarah perjalanan bangsa. Betapa tidak, selama ini, Indonesia masih menjalankan KUHP warisan kolonial Belanda yang secara filosofis tentu berbeda dengan nilai dan kepribadian Indonesia sebagai bangsa merdeka.
KUHP baru diundangkan pada 2 Januari 2023 lalu sebagai UU Nomor 1/2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Menurut Plt. Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Dhana Putra, salah satu perbedaan mendasar KUHP baru dengan KUHP kolonial adalah pengedepanan norma restorative justice, di mana hukuman yang akan diberikan bagi setiap tindak pidana akan bertitikberat pada pemulihan keadilan, bukan semata pada penghukuman.
"Dari segi jenis pidana, ada dua hal yang terbaru, yakni kerja sosial dan pengawasan. Pidana mati bukan lagi pidana pokok. Sementara, dari segi tujuan pidana pun sebenarnya KUHP lama tidak memiliki tujuan, pokoknya ada retributif dari setiap tindak pidana. Akibatnya, lapas overkapasitas. Dengan KUHP baru ini banyak hal yang bisa kita tempatkan sebagai restoratif justice," papar Dhana yang hadir sebagai pembicara dalam acara Sosialisasi KUHP di Hotel Sahid Bela Ternate, Maluku Utara, Senin (30/1/2023).
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Menhub Pastikan Tol Cisumdawu Siap Beroperasi Mulai 15 April 2023
Kabar Bayern Pecat Julian Nagelsmann, Joao Cancelo Tak Percaya
6 Poin Piagam Koalisi Perubahan yang Dideklarasikan Hari Ini
Azas Tigor Nainggolan Jadi Komisaris LRT Jakarta
Gagal Panen, Harga Timun Suri Melonjak Saat Ramadan
Jumlah Pemudik Naik 47%, Menhub Siapkan Sejumlah Strategi
Julian Nagelsmann Dipecat Bayern, Tottenham Siap Menampung
David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Makin Responsif

5
Pemerintah Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 18 April
5 menit yang laluKemenkominfo dan Lazada Dorong Berdayakan Srikandi di Dunia Digital
9 menit yang laluASEAN Bigger Contributor to Global Economy Than EU: Official
2 jam yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno