Sabtu, 3 Juni 2023

KUHP Baru Jadi Cermin Indonesia dalam Wajah Hukum Pidana

YUD
Senin, 30 Januari 2023 | 22:00 WIB

"Prinsip dasar yang kita gunakan, hukum pidana tidak boleh menitikberatkan pada salah satu kepentingan saja. Misalnya, tidak menitikberatkan pada kepentingan negara saja karena bisa menjadi alat kekuasaan. Hukum pidana juga tidak boleh menitikberatkan pada kepentingan masyarakat saja, agar mencegah hak-hak privat yang nantinya dikriminalisasi. Juga tidak boleh menitikberatkan pada individu dengan dalih hak asasi, karena dikhawatirkan masyarakat kita akan mengarah kepada masyarakat liberal, sedangkan masyarakat kita kan monodualis yang menyeimbangkan kepentingan individu dan umum," lanjutnya.

Pembicara lain dalam acara sosialisasi KUHP ini adalah pengajar senior Fakultas Hukum UI, Surastini Fitriasih menggarisbawahi pentingnya upaya sosialisasi KUHP baru ini. Sebab, menurutnya, penolakan sementara orang terhadap KUHP saat ini cenderung karena kekhawatiran yang berlebihan karena kurangnya pemahaman.

"Seperti undang-undang pada umumnya, pasti ini mengikat terhadap masyarakat. Memang ada rumusan-rumusan tindak pidana yang baru. Tapi sebetulnya ini tindak pidana yang lama, hanya saja perlu disosialisasikan karena ada penolakan-penolakan, seolah-olah ini sesuatu yang baru dan dikesankan bahwa KUHP ini over-kriminalisasi," kata Surastini.

"Sebetulnya kan KUHP ini juga hasil rekodifikasi berbagai pidana yang sudah ada di dalam KUHP terdahulu, di samping juga ada tindak pidana yang sudah tidak relevan lagi itu sudah dihapuskan," ujarnya.

Surastini berharap dengan kehadiran KUHP baru ini, masyarakat akan lebih mendapatkan kepastian hukum yang lebih adil, yang dihasilkan oleh KUHP produk bangsa. "Harapannya tentu saja ke depannya kepastian hukum dan keadilan akan terwujud karena yang menjadi pegangan saat ini adalah KUHP nasional produk bangsa sendiri," pungkasnya.



Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Romo Magnis Minta Hukuman Mati Dihapus, Ini Alasannya

Romo Magnis Minta Hukuman Mati Dihapus, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA TERKINI

Hari Raya Waisak, Car Free Day di Jakarta Ditiadakan

MEGAPOLITAN 12 menit yang lalu
1048777

Keindahan Terasering Sitegong, Sepotong Surga di Magelang

LIFESTYLE 18 menit yang lalu
1048776

Jelang Iduladha, Harga Cabai dan Bawang di Pasar Senen Merangkak Naik

MEGAPOLITAN 25 menit yang lalu
1048775

Formula E 2023: Penonton Bisa Main Gim Simulator Balapan Mobil

SPORT 31 menit yang lalu
1048774

Sempat Ricuh, Muscab DPC Peradi Jaksel Dinilai Sesuai Anggaran Dasar

NASIONAL 41 menit yang lalu
1048772

Kontrak Tak Diperpanjang, Sergio Ramos Ucapkan Selamat Tinggal ke Fans PSG

SPORT 47 menit yang lalu
1048771

Tampil Perdana di BNI Java Jazz, Titi DJ Keluar Keringat Dingin

LIFESTYLE 47 menit yang lalu
1048769

2 Rumah di Balikpapan Kalimantan Timur Ludes Terbakar

NUSANTARA 48 menit yang lalu
1048770

237 Orang Tewas, Begini Kronologi Kecelakaan Kereta di India

INTERNASIONAL 54 menit yang lalu
1048768

Hanya Tiga Hari Perdagangan, IHSG Sepekan Turun 0,8 Persen

EKONOMI 1 jam yang lalu
1048767
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon