Siap-siap, Rekrutmen Calon ASN 2023 Bakal Segera Dibuka
Yustinus Paat / YUD
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya akan segera membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Rekrutmen CASN ini, kata Anas, melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Pemerintah, kata Anas, masih akan fokus pemenuhan kebutuhan formasi tenaga kesehatan dan pendidikan di tahun 2023. Namun, kata dia, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” ungkap dia.
Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. “Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya.
Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. Dia pun meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.
Dia menambahkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, yakni fokus pelayanan dasar, memberi kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CASN secara selektif dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
"Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” pungkas Anas.
Sumber: BeritaSatu.com