AS Bakal Akhiri Kondisi Darurat Covid-19 pada 11 Mei

Selasa, 31 Januari 2023 | 09:11 WIB
Surya Lesmana / LES
Orang-orang melewati tempat pengujian Covid-19 di jalan Manhattan,  di New York City, AS, pada 21 Januari 2022.

Washington, Beritasatu.com - Pemerintahan Presiden Joe Biden pada Senin (30/1/2023) mengatakan, siap mengakhiri kondisi darurat Covid-19 pada 11 Mei, hampir tiga tahun setelah Amerika Serikat memberlakukan langkah-langkah pandemi untuk mengekang penyebaran penyakit.

Darurat Covid-19 secara nasional dan darurat kesehatan masyarakat (PHE) diberlakukan pada tahun 2020 oleh administrasi Presiden Donald Trump saat itu. Joe Biden telah berulang kali memperpanjang tindakan tersebut, yang akan berakhir dalam beberapa bulan mendatang.

Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Gedung Putih dalam sebuah pernyataan mengatakan deklarasi itu akan diperpanjang lagi hingga 11 Mei, dan kemudian dihentikan.

"Pelonggaran ini sejalan dengan komitmen Administrasi sebelumnya untuk memberikan pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelum penghentian PHE," kata OMB dalam pernyataan kebijakan administrasi.

OMB mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa Joe Biden akan memveto RUU yang diusulkan di Kongres AS yang akan menghilangkan mandat vaksin Covid-19 untuk penyedia layanan kesehatan yang bekerja pada program federal tertentu.



Sumber: CNA/Reuters

Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI