Polisi Hentikan Penyelidikan Satu Keluarga Dikurung di Dalam Rumah
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Rudi, juru parkir di Bandar Lampung, Lampung yang mengurung istri dan delapan orang anaknya di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, telah dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Tidak adanya perkara dalam peristiwa dikurungnya Parlina dan delapan orang anaknya pada Sabtu, 28 Januari 2023 tersebut polisi menyatakan penyelidikan peristiwa tersebut dihentikan.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rudi setelah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi tehadap juru parkir yang telah mengurung istri dan delapan orang anaknya dikarenakan tidak ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga maupun unsur pidana lainnya.
Kepala Subdit Penerangan Masyarakat (Kasubdit Penmas) Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, pascaviralnya peristiwa Parlina dan delapan orang anaknya dikurung oleh Rudi, suami Parlina tersebut, penyidik Polsek Tanjung Karang Timur telah bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.
"Penyidik Polsek Tanjung Karang Timur telah membebaskan dan mempulangkan Rudi karena korban yakni sang istri bernama Parlina tidak melaporkan kejadian tersebut dan tidak ada juga tanda-tanda kekerasan fisik," kata AKBP Rahmad Hidayat, Senin (30/1/2023).
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, suami istri sudah diperiksa sekitar 24 jam pada Minggu, 29 Januari 2023, dan saat ini telah dipulangkan. "Itu cuma salah paham aja. Warga mengira ada penyekapan, padahal tidak ada. Sebenarnya itu bukan penyekapan, tapi dikunci pintunya dari luar. Jadi ketika anaknya mau sekolah, disuruh kunci dan pas pulang pintu itu dibuka lagi," ungkap AKBP Rahmad Hidayat.
Menurut AKBP Rahmad, dikarenakan Parlina, sang istrinya tidak mau membuat laporan dan tidak ditemukan juga tanda-tanda kekerasan dan unsur pidana sehingga penyelidikan tidak dapat dilanjutkan, dengan demikian penyelidikan dihentikan. "Istri tidak membuat laporan dan tidak ada unsur pidana makanya tidak bisa kita tindak lanjuti dan kita tidak punya dasar hukum melakukan penahanan," ujar AKBP Rahmad Hidayat.
AKBP Rahmat Hidayat mengungkapkan kedua belah pihak sudah berdamai. Namun, sang istri enggan rujuk dengan sang suami dan saat ini telah di tempatkan di sebuah yayasan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. "Sudah berdamai, tapi intinya istrinya ingin berpisah dengan suaminya karena sudah tidak cocok lagi," ujar AKBP Rahmad Hidayat.
Pascaterungkapnya Parlina dan delapan orang anaknya dikurung dalam rumah kontrakan oleh Rudi, seorang juru parkir di Kawasan Antasari, Bandar Lampung, rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati oleh Parlina dan delapan orang anaknya telah kosong.
Parlina dan delapan orang anaknya kini telah berada di sebuah yayasan di Kabupaten Lampung Tengah oleh pihak Kelurahan Kedamaian atas rekomendasi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. Pihak kelurahan setempat dan pihak Dinas Sosial Kota Bandar Lampung menempatkan Parlina dan delapan orang anaknya dengan pertimbangan keamanan dan masa depan delapan orang anak Parlina.
Dari pantauan terkini pada Senin siang (30/1/2023), pintu rumah kontrakan yang berada di kawasan padat penduduk ini nampak tertutup, namun tidak terkunci. Deretan pakaian di tali jemuran yang berada samping rumah kontrakan sepertinya sengaja ditinggalkan oleh Parlina, ibu rumah tangga berusia 40 tahun.
Tidak hanya pakaian di jemuran, sejumlah barang milik Parlina dan delapan orang anaknya juga terlihat berserakan di lantai rumah kontrakan, sebuah jam dinding masih menempel di dinding rumah kontrakan yang terlihat kurang layak huni ini.
Warga setempat menilai Rudi dan Parlina sebagai keluarga yang tertutup tidak bersosialisasi dengan warga kainnya. Warga setempat menilai Rudi, suami Parlina memiliki kelainan jiwa, para tetangga Parlina tidak ada bersedia jika keterangannya direkam video dikarenakan takut dengan Rudi.
Sebelumnya, viral video seorang suami diduga sekap istri dan 8 anak di sebuah kontrakan di Jalan Antasari, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Diketahui suami tersebut bernama Rudi yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Antasari yang tak jauh dari rumah. Usai viral, Polsek Tanjung Karang Timur langsung mengamankan Rudi, bapak yang kurung istri dan anaknya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKINI
KPK Tak Ambil Pusing Rafael Alun Sampaikan Bantahan atas Kasusnya
Pembatalan Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Berdampak ke IHSG
Sesi I, IHSG Relatif Stabil di6.807,8
Fintech Syariah Tumbuh Seiring Adopsi Layanan Digital
