Lada Damar Lampung Heran Suami yang Kurung Istri dan 8 Anaknya Dibebaskan
Roy Triono / FFS
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Lembaga Advokasi Anak atau Lada Damar Lampung mengaku heran dengan langkah kepolisian membebaskan Rudi, suami yang mengurung istri dan delapan anaknya selama beberapa hari. Rudi yang berprofesi sebagai juru parkir mengurung istri dan anaknya di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, Lampung.
Direktur Eksekutif Lada Damar Lampung, Selly Fitriani menekankan, aksi Rudi yang berprofesi sebagai juru parkir mengurung istrinya, Parlina dan delapan anak mereka merupakan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak karena terjadi penelataran di dalam rumah tangga. Untuk itu, Lada Damar Lampung bakal menginvestigasi kasus ini.
"Sudah terjadi penelantaran, pembatasan ruang gerak, Sehingga istri dan anak tidak bisa mendapatkan akses bersosialisasi," kata Selly Fitriani, Selasa (31/1/2023).
Selly Fitriani memastikan, pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengungkapkan motif sebenarnya sang suami mengurung istri dan delapan orang anaknya selama beberapa hari di dalam rumah.
"Dan kemungkinan juga peristiwa ini tidak hanya dilakukan satu kali terjadi pada Parlina dan delapan orang anaknya," tutur Selly Fitriani.
Selain itu, Lada Damar Lampung juga mendorong penyidik Polsek Tanjung Karang Timur untuk lebih jauh mendalami kasus dikurungnya Parlina dan delapan orang anaknya.
"Pristiwa yang dialami Parlina dan delapan orang anaknya tersebut harus digali terus peristiwanya seperti apa. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pengulangan dan dapat mendalami penyebab peristiwa penelantaran tersebut," ungkap aktivis perempuan tersebut.
Selly Fitriani berharap peristiwa yang dialami Parlina dan delapan orang anaknya membuat masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar, termasuk kepada tetangga maupun keluarga yang sangat beresiko ataupun rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Harus dilakukan konseling mendalam kepada istri maupun anak-anaknya karena dikhawatirkan peristiwa tersebut tidak hanya dilakukan baru kemarin saja, tetapi mungkin juga sudah dilakukan sejak lama," jelas Selly Fitriani.
Selly Fitriani menilai, Parlina merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak berdaya secara ekonomi. Hal itu yang menyebabkannya tidak berani untuk mengambil keputusan atas dirinya ataupun atas situasi yang terjadi.
"Karena tidak berdaya dan tidak berani mengambil keputusan atas apa yang terjadi sehingga menyebabkan si ibu memilih diam," kata Selly Fitriani.
Sebelumnya, viral video seorang suami diduga sekap istri dan delapan anak di sebuah kontrakan di Jalan Antasari, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Diketahui suami tersebut bernama Rudi yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Antasari yang tak jauh dari rumah. Usai viral, Polsek Tanjung Karang Timur langsung mengamankan Rudi, suami yang kurung istri dan anaknya.
Sumber: BeritaSatu.com