Senin, 27 Maret 2023

PN Jaksel Ajukan Perpanjangan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

Robby Kurniawan / WIR
Selasa, 31 Januari 2023 | 11:23 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo cs ke Pengadilan Tinggi Dki Jakarta.

Meskipun masa penahanan pertama terhadap terdakwa Ferdi Sambo cs baru akan berakhir pada tanggal 6 Februari 2023 mendatang, pihak PN Jakarta Selatan telah mengajukan perpanjangan permohonan penahanan.

Permohonan perpanjangan masa penahahanan kedua tersebut telah diajukan majelis hakim dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat, ke Pengadilan Tinggi Dki untuk tiga puluh hari ke depan. Perpanjangan terhitung mulai tanggal 7 Februari hingga tanggal 8 Maret 2023.

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghabiskan masa tahanan kedua, karena majelis hakim harus memutus perkara sebelum masa perpanjangan penahanan pertama berakhir.

"Ya betul, sebagaimana masa perpanjangan yang pertama, tiga puluh hari pertama, akan habis pada tanggal 6 Februari 2023, pemeriksaan belum selesai, masih ada tahapan jelang putusan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo cs, untuk itu majelis PN Jakarta Selatan yang menangani perkara Ferdy Sambo cs mengajukan masa perpanjangan penahanan tiga puluh hari yang kedua, yaitu tanggal 7 Februari sampai 8 Maret 2023," ujar Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Menurut Djuyamto, sebagaimana kalender yang disusun majelis hakim, diharapkan minggu ketiga paling lambat sebelum tanggal 25 Februari, majelis hakim sudah memutus perkaranya. Kira- kira minggu ketiga bulan Februari, pengajuan sudah diajukan ke pengadilan tinggi, melalui ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, masa perpanjangan masa tahanan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdi Sambo cs akan berakhir pada 6 Februari 2023 pekan depan.

Nantinya, masa penahanan tersebut akan diperpanjang selama tiga puluh hari ke depan yang akan mulai berlaku pada tanggal 7 februari hingga tanggal 8 Maret 2023.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034771
1034774
1034776
1034775
1034769
1034772
1034770
1034767
1034764
1034766
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon