Minggu, 26 Maret 2023

Soal Perselingkuhan Putri dan Yosua, Kuat Ma'ruf Nilai Jaksa Sedang Menulis Novel

Stefani Wijaya / FFS
Selasa, 31 Januari 2023 | 11:58 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf menyebut jaksa penuntut umum (JPU) sedang menulis novel dengan imajinasinya sendiri terkait dalil perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diketahui oleh Kuat Ma'ruf.

Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Kuat saat membacakan duplik atau jawaban atas replik jaksa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (31/1/2023).

Tak hanya itu, kubu Kuat Ma'ruf juga menyebut jaksa hanya menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri dan Brigadir J. Hal ini karena jaksa tidak bisa membuktikan secara jelas mengenai isu perselingkuhan Putri dan Yosua tersebut.

"Bahwa kami tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf kembali menegaskan tidak sependapat dan menolak dalil penuntut umum dalam repliknya yang menyatakan bahwa uraian mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban sudah jelas dan lengkap," ungkap pengacara Kuat.

"Justru terlihat penuntut umum tidak mampu membantah argumentasi tim penasihat hukum yang menolak tegas adanya isu perselingkuhan," sambungnya.

Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf juga menilai jaksa hanya bisa membuktikan keterangan Kuat yaitu 'Ibu harus lapor bapak!, jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga'. Padahal, keterangan itu dinilai tidak merujuk pada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034756
1034755
1034754
1034752
1034751
1034750
1034748
1034745
1034746
1034744
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon