Soal Perselingkuhan Putri dan Yosua, Kuat Ma'ruf Nilai Jaksa Sedang Menulis Novel
Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf menyebut jaksa penuntut umum (JPU) sedang menulis novel dengan imajinasinya sendiri terkait dalil perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diketahui oleh Kuat Ma'ruf.
Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Kuat saat membacakan duplik atau jawaban atas replik jaksa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (31/1/2023).
Tak hanya itu, kubu Kuat Ma'ruf juga menyebut jaksa hanya menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri dan Brigadir J. Hal ini karena jaksa tidak bisa membuktikan secara jelas mengenai isu perselingkuhan Putri dan Yosua tersebut.
"Bahwa kami tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf kembali menegaskan tidak sependapat dan menolak dalil penuntut umum dalam repliknya yang menyatakan bahwa uraian mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban sudah jelas dan lengkap," ungkap pengacara Kuat.
"Justru terlihat penuntut umum tidak mampu membantah argumentasi tim penasihat hukum yang menolak tegas adanya isu perselingkuhan," sambungnya.
Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf juga menilai jaksa hanya bisa membuktikan keterangan Kuat yaitu 'Ibu harus lapor bapak!, jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga'. Padahal, keterangan itu dinilai tidak merujuk pada perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Airlangga Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Menpora
KPU Akan Tentukan Nasib Partai Prima pada April 2023
Jokowi Larang Pejabat Bukber, PBNU: Buka Bersama Itu Sumpek
Bertemu di Istana, Jokowi dan Puan Bahas Pemilu 2024
Dubes Palestina Temui Jokowi di Istana, Bahas Timnas Israel?
7 Cara Mencegah Bau Mulut saat Puasa
Uji Coba Tol Becakayu Seksi 2A, Bekasi-Kampung Melayu Cuma 30 Menit
Polisi Bekuk Pelatih Taekwondo Pelaku Pencabulan 3 Murid di Bawah Umur
BELL Catatkan Laba Bersih Rp 2,66 Miliar di Tahun 2022

Menkeu AS: Tindakan Darurat untuk Stabilkan Bank Bisa Digunakan Lagi
22 menit yang laluIftar Party Ban Only Applies to State Officials: Gov't
5 jam yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno