Pembakaran Al-Quran, Kedubes: Tindakan Islamofobia Ditolak Pemerintah Swedia

Jakarta, Beritasatu.com – Kedubes Swedia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa, tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh ekstremis sayap kanan di Swedia sangat ditolak oleh pemerintah Swedia.
"Tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan pendapat pemerintah Swedia," kata pernyataan itu terkait dengan aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan aktivis sayap kanan Swedia Rasmus Paludan.
Pemerintah Indonesia mengecam keras pembakaran Al-Quran, dan Kemenlu telah memanggil Dubes Swedia Marina Berg, terkait
“Tindakan penodaan agama ini telah melukai dan menodai toleransi beragama,” kata Kemenlu.
“Kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab.”
Diketahui, aksi pembakaran Al-Quran telah membuat marah jutaan Muslim di seluruh dunia dan memicu protes, termasuk di Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia.
Ratusan Muslim Indonesia berdemo di Kedutaan Besar Swedia di Jakarta pada Senin (30/1/2023) untuk mengecam penodaan kitab suci Islam baru-baru ini oleh aktivis sayap kanan di Swedia dan Belanda.
Penyelenggara aksi protes Marwan Batubara mengatakan kepada massa bahwa Rasmus Paludan secara agresif memusuhi Islam dan meminta Swedia, untuk menghukum mereka yang menodai Al-Quran dan meminta maaf kepada umat Islam.
Sumber: CNA/AP
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Bupati Sumenep Perangi Budaya Negatif Pemuda dengan Panggung Kreasi Anak Negeri
J-Rock, Okkay, dan Pertelon Koplo Hipnotis Pengunjung Semesta Berpesta Surabaya
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri