Kamis, 30 Maret 2023

Kasus Brigadir J, Sidang Vonis Ricky Rizal Digelar pada Hari Valentine

Stefani Wijaya / BW
Selasa, 31 Januari 2023 | 16:45 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim menjadwalkan sidang vonis Ricky Rizal pada Selasa (14/2/2023) mendatang atau tepat pada hari Valentine. Ricky merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang vonis tersebut dijadwalkan setelah Ricky Rizal mengajukan duplik pada hari ini, Selasa (31/1/2023).

"Setelah mendengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa (Ricky Rizal) tibalah majelis hakim akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada Selasa 14 Februari," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1/2023). Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035341
1035380
1035336
1035379
1035370
1035334
1035378
1035371
1035369
1035363
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon