Bacakan Duplik, Ricky Rizal Kutip Surat Al-Baqarah dan An-Nahl
Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa Ricky Rizal mengutip Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 191 dan Surat An-Nahl ayat 90 pada dupliknya saat menanggapi replik oleh jaksa penunut umum (JPU).
Hal tersebut diungkapkan salah satu penasihat hukum Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda duplik, Selasa (31/1/2023).
"Perkenankanlah kami selaku tim penasihat hukum mengutip salah satu ayat kitab suci Al-Qur'an, surat Al-Baqarah Ayat 191 yang artinya 'Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan’," kata salah satu tim penasihat hukum Ricky Rizal.
Tidak hanya itu, Ricky Rizal juga mengutip Surat An-Nahl ayat 90 yang berbunyi “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kamu kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.
Sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1/2023). Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Aviana dan NuCash Genjot Penetrasi Digital 95 Juta Warga NU
Apple Luncurkan Program Pay Later untuk Produk-produknya
Pemprov DKI Anggarkan Rp 3,27 Miliar untuk Mudik Gratis
Warga Serang Berdesakan Antre Beli Gas Elpiji 3 Kg Murah
Ini Cara Lapor Pajak Kripto di SPT Pajak Tahunan
Peras Sopir Truk, ASN Pemkab Lampung Utara Dibekuk Polisi
Kapan Peristiwa Malam Nuzulul Quran 2023?
