Kamis, 30 Maret 2023

Bacakan Duplik, Ricky Rizal Kutip Surat Al-Baqarah dan An-Nahl

Stefani Wijaya / BW
Selasa, 31 Januari 2023 | 16:55 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa Ricky Rizal mengutip Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 191 dan Surat An-Nahl ayat 90 pada dupliknya saat menanggapi replik oleh jaksa penunut umum (JPU).

Hal tersebut diungkapkan salah satu penasihat hukum Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda duplik, Selasa (31/1/2023).

"Perkenankanlah kami selaku tim penasihat hukum mengutip salah satu ayat kitab suci Al-Qur'an, surat Al-Baqarah Ayat 191 yang artinya 'Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan’," kata salah satu tim penasihat hukum Ricky Rizal.

Tidak hanya itu, Ricky Rizal juga mengutip Surat An-Nahl ayat 90 yang berbunyi “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kamu kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.

Sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1/2023). Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035380
1035336
1035379
1035370
1035334
1035378
1035371
1035369
1035363
1035271
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon