Jumat, 31 Maret 2023

Disembunyikan di Kotak Buah, Polda Metro Jaya Sita Sabu 40 Kg

Roy Adriansyah / JAS
Selasa, 31 Januari 2023 | 23:51 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. Barang haram ini disembunyikan para pengedar di dalam kotak buah agar tak terendus pihak kepolisian .

Untuk mengelabui petugas, barang haram ini ditumpuk bersama buah alpukat dan jeruk serta disimpan di dalam kotak buah.

Pengungkapan ini dilakukan penyidik narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Namun barang haram ini kini disita dan diamankan di gedung Ditresnakoba Polda Metro Jaya.

Polisi menemukan kotak berisi sabu-sabu ini di dalam kotak buah-buahan yang diangkut oleh angkutan kota (angkot) di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Diketahui, sabu tersebut diselundupkan dalam kotak buah.

Dalam rekaman video yang diterima Selasa (31/1/2023), terlihat penyidik tengah membongkar kotak buah yang berisikan jeruk dan alpukat. Saat buah dikeluarkan, terlihat paket berwarna putih yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035728
1035727
1035724
1035725
1035726
1035723
1035721
1035722
1035718
1035717
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon