Disembunyikan di Kotak Buah, Polda Metro Jaya Sita Sabu 40 Kg
Jakarta, Beritasatu.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. Barang haram ini disembunyikan para pengedar di dalam kotak buah agar tak terendus pihak kepolisian .
Untuk mengelabui petugas, barang haram ini ditumpuk bersama buah alpukat dan jeruk serta disimpan di dalam kotak buah.
Pengungkapan ini dilakukan penyidik narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Namun barang haram ini kini disita dan diamankan di gedung Ditresnakoba Polda Metro Jaya.
Polisi menemukan kotak berisi sabu-sabu ini di dalam kotak buah-buahan yang diangkut oleh angkutan kota (angkot) di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Diketahui, sabu tersebut diselundupkan dalam kotak buah.
Dalam rekaman video yang diterima Selasa (31/1/2023), terlihat penyidik tengah membongkar kotak buah yang berisikan jeruk dan alpukat. Saat buah dikeluarkan, terlihat paket berwarna putih yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Formappi Ragu Pansus Bisa Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T
Maybank Indonesia Bagi Dividen Tunai Rp 588,43 Miliar
Polda Sumbar Amankan Pengunggah Video Jokowi Berbadan Istri Firaun
Presiden Jokowi Akan Undang Timnas U-20 ke Istana
Hasnur Bukukan Laba Bersih Rp 116,13 Miliar pada Tahun 2022
Baru Saja Ditata, Trotoar Margonda Justru Dipadati Pedagang Takjil
Bappebti Catat Transaksi Emas Digital Naik Pesat di 2023
