Rabu, 22 Maret 2023

KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Ikut Campur Pemenang Proyek

Muhammad Aulia / YUD
Rabu, 1 Februari 2023 | 14:11 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ikut campur dalam menentukan pemenang proyek di daerahnya. Lukas diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Pengusutan dilakukan lewat pemeriksaan dua saksi yakni Meike dari PT Tabi Bangun Papua serta Kasubag Program Dinas PUPR, Bram di Polda Papua, Selasa (31/1/2023).

"Didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya campur tangan tersangka LE (Lukas Enembe) dalam penentuan pemenang proyek di Pemprov Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Perlu diketahui, KPK juga sempat mendalami dugaan istri Lukas, Yulce Wenda serta anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe ikut menentukan pemenang proyek di Papua. Dugaan itu didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi, Rabu (18/1/2023).

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034072
1034071
1034070
1034069
1034067
1034068
1034066
1034065
1034061
1034063
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon