KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Ikut Campur Pemenang Proyek
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ikut campur dalam menentukan pemenang proyek di daerahnya. Lukas diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pengusutan dilakukan lewat pemeriksaan dua saksi yakni Meike dari PT Tabi Bangun Papua serta Kasubag Program Dinas PUPR, Bram di Polda Papua, Selasa (31/1/2023).
"Didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya campur tangan tersangka LE (Lukas Enembe) dalam penentuan pemenang proyek di Pemprov Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Perlu diketahui, KPK juga sempat mendalami dugaan istri Lukas, Yulce Wenda serta anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe ikut menentukan pemenang proyek di Papua. Dugaan itu didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi, Rabu (18/1/2023).
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kebakaran di Sintang Hanguskan Delapan Unit Ruko
Tim Hisab Rukyat Kemenag: Insyaallah Malam Ini Tarawih
Riko Okelo Rilis Single Beautiful in Bali Untuk Orang Bernyali
Kemenag Sebut Ramadan di Hampir Seluruh Dunia Jatuh 23 Maret 2023
Gejolak Harga Komoditas Pengaruhi Target PNBP 2023
Heru Budi Rombak Pejabat Pemprov DKI, 4 Jabatan Kepala Dinas Dilelang
Tertutup Awan, Hilal Tidak Terlihat dari Langit Balikpapan
Tertutup Awan Tebal, Hilal 1 Ramadan Tidak Terlihat di Papua
