BP2MI Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal ke Timur Tengah
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pengiriman enam pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari tempat penampungan di kawasan Bogor (1/2/2023). Para PMI ilegal itu rencananya akan dikirim dan dipekerjakan di Timur Tengah.
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan mengatakan korban diselamatkan saat sedang menunggu dikirim penyalur.
"Tadi siang kami mendapat informasi bahwa ditampung enam orang calon PMI. Kami langsung bergerak cepat menyelamatkan mereka," kata Agustinus di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023).
Berdasar pemeriksaan BP2MI para korban yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa mereka jadi korban PMI ilegal.
Para korban ini tergiur dengan iming-iming gaji besar selama bekerja, namun tidak mengetahui pemerintah Indonesia sudah tidak mengirimkan PMI ke Timur Tengah.
Guna memikat para korban, penyalur memberikan uang saku sebesar Rp 2 juta kepada para calon PMI. Uang tersebut diserahkan ke pihak keluarga korban.
"Enam orang ini berasal satu dari Cianjur dan lima dari Kupang, NTT. Mereka dijanjikan untuk bekerja di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dengan iming-iming gaji 1.500 real (sekitar Rp 6 juta)," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para korban sudah dibawa penyalur ilegal ke penampungan dalam rentang waktu berbeda, dari lima hari hingga dua bulan.
Namun saat diselamatkan petugas BP2MI, penyalur ilegal yang membawa para korban tidak berada di tempat penampungan. Di lokasi itu, hanya ada seorang penjaga dan kini sudah diamankan.
"Secara materi belum mengalami kerugian. Karena mereka mengaku tidak dipungut biaya (oleh penyalur). Sementara para korban kami tampung di shelter BP2MI Ciracas," tuturnya.
Sementara untuk penanganan kasus, BP2MI menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Bareskrim Polri terkait proses penyidikan lebih lanjut penyalur yang kini buron.
Inda (29), salah satu korban penyulundupan PMI ilegal asal NTT mengatakan mendapat informasi pengiriman PMI ke Timur Tengah dari seorang perantara dan sudah dua bulan berada di penampungan.
"Enggak tahu kalau ilegal. Mau ikut karena tawaran gaji besar. Kemarin tinggal jalan (diberangkatkan) saja hari Jumat. Habis ini mau lanjut cari kerja sesuai prosedur saja," kata Inda.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan