Bareskrim Polri Usut Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus KSP Indosurya
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidseksus) Bareskrim Polri tengah mengusut kembali kasus penipuan investasi dana nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya mengusut perkara pokok yaitu penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya ada beberapa perkara yang penyidik ungkap. Baik perkara pokok maupun TPPUnya," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit III TTPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y. De Deo mengatakan bahwa, pihaknya hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Jaksa Penunut Umum (JPU) terkait kasus KSP Indosurya.
"Sedang kita tangani beberapa tindak pidana terkait dengan IS (Indosurya). Masih kita koordinasikan dengan JPU," ungkap De Deo.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kemenkeu Cairkan Bansos Pangan Rp 8,2 Triliun untuk 21,3 Juta KPM
Gudang Shopee di Tangerang Ludes Terbakar
Waspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Rabu Malam Ini
Kebakaran di Sintang Hanguskan Delapan Unit Ruko
Tim Hisab Rukyat Kemenag: Insyaallah Malam Ini Tarawih
Riko Okelo Rilis Single Beautiful in Bali Untuk Orang Bernyali
Kemenag Sebut Ramadan di Hampir Seluruh Dunia Jatuh 23 Maret 2023
Gejolak Harga Komoditas Pengaruhi Target PNBP 2023
