Sopir Ojol yang Tolong Hasya Mahasiswa UI Tidak Lihat Ada Luka di Tubuh Korban

Kamis, 2 Februari 2023 | 16:28 WIB
Prasetyo Nugroho / FFS
Rekonstruksi saat Agus, sopir ojol menolong Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan dengan pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Jakarta, Beritasatu.com - Agus, seorang sopir ojek online (ojol) mengaku menolong M Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI atau Universitas Indonesia yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Agus mengaku tidak melihat adanya luka pada tubuh Hasya saat itu. Demikian disampaikan Agus usai rekonstruksi ulang kecelakaan Hasya, Kamis (2/2/2023).

"Yang terjadi di sini korban sudah di pinggir sama Pak (Eko) itu. Tadi sudah di situ saya segera telepon ambulans. Ambulans segera meluncur kemari," katanya.

Dalam rekonstruksi ulang hari ini, Agus memerankan adegan saat dirinya menolong Hasya. Dia mengangkat korban ke dalam mobil ambulans bersama Eko. Setelah korban masuk mobil ambulans, Agus mengaku ikut ke rumah sakit. Saat jaket korban dibuka di RS, Agus mengaku tidak melihat adanya darah di tubuh korban.

"Kalau kondisi korban saya pribadi buka di rumah sakit. Saya buka jaketnya enggak ada luka-luka, di pinggang, kepala enggak ada, enggak ada darah sedikit pun," katanya.

Agus sendiri mengatakan sempat memberikan kopi untuk Eko saat di RS. Eko tidak membawa Hasya ke RS, melainkan cuma ikut mengiringi dengan mobilnya. Agus tak tahu menahu perbincangan antara Eko dengan pihak keluarga Hasya di RS. Agus mengaku langsung meninggalkan rumah sakit saat pihak kepolisian tiba.

"(Eko BW) ada, sampai rumah sakit pun ada. Pak Eko masih ada di RS, saya pesenin kopi biar tenang. Sudah ada kepolisian saya tinggal karena sudah ada pihak yang berwajib," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Latif Usman mengungkapkan alasan pihaknya menetapkan mahasiswa itu sebagai tersangka. Dikatakan, kecelakaan itu terjadi karena Hasya sendiri. Dia menyebutkan, bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasya.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," kata Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dengan demikian, bukan AKBP (Purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif mengatakan, dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI