Selasa, 21 Maret 2023

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Legislator: Polisi Harus Komprehensif

Helmut Timothy / FFS
Kamis, 2 Februari 2023 | 16:52 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari meminta polisi harus melihat secara menyeluruh dan komprehensif terkait kasus kecelakaan Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak. Hasya diketahui tewas dalam kecelakaan dengan pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Namun, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Tobas, sapaan Taufik Basari menegaskan penanganan kasus ini tidak cukup hanya dengan gelar perkara dan rekonstruksi saja. Lebih dari itu, polisi juga harus melihat kembali rangkaian peristiwa saat tabrakan terjadi dan penanganan kasus kecelakaan ini.

“Kami meminta agar pihak kepolisian melihat secara komprehensif tidak sekedar gelar perkara ulang, rekonstruksi ulang hanya untuk menunjukkan seperti apa kejadiannya. Posisi mobil, posisi motor, kemudian dari situ dilihat siapa yang salah posisinya bukan sekedar itu tetapi harus lebih luas daripada itu mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi pascaperistiwa itu terjadi setelah sesaat peristiwa itu terjadi kemudian bagaimana penanganannya,” kata Tobas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Tobas menyayangkan langkah kepolisian yang menetapkan korban sebagai tersangka saat keluarga korban melaporkan kecelakaan itu untuk meminta keadilan. Taufik Basari mengingatkan mengenai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan penanganan perkara tidak hanya dengan kacamata hukum saja tetapi dengan menjunjung rasa kemanusiaan.

“Maka aparat penegak hukum harus menyadari bahwa sesuai dengan instruksi Kapolri, setiap penanganan perkara maka anggota Polri harus juga menempatkan ada rasa kemanusiaan tidak hanya sekedar kacamata kuda persoalan hukum saja tetapi ada beberapa hal yang lain yang menjadi bagian dalam penanganan. Itu adalah instruksi Kapolri," tegas Taufik Basari.

Taufik menjelaskan menegaskan Komisi III DPR menaruh perhatian atas kasus kecelakaan mahasiswa UI ini. Dikatakan, terdapat sejumlah catatan terhadap instansi kepolisian dalam menangani kasus ini. Beberapa di antaranya terkait ketidakadilan, ketidakprofesionalan, dan dalam aspek hukum acara pidana.

“Komisi III memang menaruh perhatian terhadap kasus ini, kita melihat ada beberapa catatan. Pertama, ada ketidakadilan di sini. Kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional. Ketidakadilan kita lihat juga terkait hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum acara pidana," katanya. 

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033763
1033764
1033745
1033742
1033694
1033760
1033741
1033762
1033751
1033738
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon