Pembuat APK Undangan Nikah Palsu untuk Kuras Saldo Korban Ditangkap di Sulsel
Makassar, Beritasatu.com - Tim Cyber Mabes Polri menangkap pria berinisial IA yang membuat APK (android package kit) 99 dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan palsu di Sulsel. IA membuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang bila link itu diklik, maka akan menguras isi saldo tabungan para korban.
Dengan surel tersbeut, IA dan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, dikutip dari Antara, Kamis (2/2/2023).
Pelaku masih berstatus mahasiswa berusia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel.
AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan. Kemudian, pembelinya memanfaatkannya untuk berbuat kejahatan menipu banyak korban.
"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujar dia.
Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (APK) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Bappebti Catat Transaksi Emas Digital Naik Pesat di 2023
Allianz Life dan Bank QNB Lanjutkan Kerja Sama Pemasaran Unit Link
Anggota Polisi Banten Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Miliknya
Jokowi Tunggu Laporan Ketua Umum PSSI terkait Sanksi FIFA
Mikel Arteta Pelatih Terbaik Liga Inggris Bulan Maret
Penjualan Emas Naik, Laba Hartadinata Melesat 30,7 Persen
