Sabtu, 25 Maret 2023

Bank Jago Syariah Luncurkan Produk Deposito Berbasis Aplikasi

Herman / WIR
Kamis, 2 Februari 2023 | 17:58 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - PT Bank Jago Tbk melalui unit usaha syariah (Jago Syariah) meluncurkan produk Deposito Jago Syariah dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah. Deposito Jago Syariah menawarkan nisbah bagi hasil sebesar 16,21% dengan indicative rate 5%.

Head of Sharia Business Bank Jago Waasi B. Sumintardja menyampaikan, setiap individu adalah unik, memiliki mimpi, kebutuhan, dan tujuan yang berbeda. Hal ini tercermin dari hasil survei Jago Syariah terhadap sejumlah penggunanya terkait tujuan menyimpan uang di bank. Hasilnya menunjukkan sebanyak 67% nasabah Jago Syariah menabung untuk dana darurat, sebanyak 57% untuk dana pendidikan anak dan 43% untuk persiapan pensiun.

“Dari survei ini Jago Syariah menyadari tingginya kebutuhan nasabah akan produk simpanan berjangka dengan imbal hasil yang lebih baik, mudah dijangkau, diakses dan bisa dipantau setiap waktu. Yang paling penting, mereka butuh deposito yang bersifat fleksibel terutama dalam hal besaran minimal dana yang bisa didepositokan,” kata Waasi dalam acara peluncuran Deposito Jago Syariah, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Waasi menjelaskan, nasabah dapat membuka deposito melalui aplikasi dengan minimal penempatan dana mulai dari Rp 1 juta. Pada keadaan darurat, nasabah dapat mencairkan deposito syariah ini tanpa terkena penalti. Semua dilakukan dalam aplikasi, tanpa harus datang ke bank.

Dalam peluncuran produk deposito ini, pakar perencanaan keuangan Rista Zwestika Reni berbagi pengalaman dan berdiskusi tentang kemudahan dalam mengelola keuangan keuangan melalui produk deposito berjangka. Menurutnya produk deposito syariah dapat dimanfaatkan untuk berinvestasi dan menyiapkan dana darurat dengan tetap mengedepankan prinsip syariah.

“Pandemi mengajarkan banyak hal. Pelajaran paling berharga adalah perlunya dana darurat yang dipersiapkan sejak jauh hari. Sehingga, ketika krisis datang, dana darurat tersebut bisa menjadi penyelamat di saat paling dibutuhkan. Dana darurat ini bisa dalam bentuk apa saja. Yang penting likuid, mudah dicairkan dan tidak gampang tergerus nilainya. Maka itu, deposito bisa menjadi pilihan untuk membentuk dana darurat,” kata Rista.

 



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034520
1034519
1034518
1034517
1034516
1034514
1034515
1034511
1034512
1034513
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon