Kuasa Hukum Bantah Eliezer Tembak Yosua karena Loyalitas ke Ferdy Sambo
Andrea Hosana/ Rio Abadi / FFS
Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut Eliezer menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan bentuk loyalitas kepada Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer usai sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencanan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (2/2/2023).
Ronny mengatakan loyalitas itu merupakan kepatuhan terhadap perintah yang diberikan kepada Bharada E.
“Tetapi terhadap hal yang lainnya, terkait dengan penghapusan pidana kami berbeda pandangan. Tadi kami sudah sampaikan secara terbuka dan bisa disaksikan oleh publik ini, merupakan tadi juga pun terhadap loyalitas kami sudah sampaikan bahwa loyalitas itu adalah sesuai dengan kepatuhan seorang Richard Eliezer.” Kata Ronny.
Ronny juga menyebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia loyalitas diartikan sebagai kepatuhan. Yang mana dalam nota pembelaan, pihak Eliezer juga sudah menyinggung mengenai kepatuhan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Ronny Talapessy juga meminta hakim untuk mengesampingkan replik yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumya, terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sumber: BeritaSatu.com
# Eliezer# Eliezer Tembak Yosua# Yosua# Ferdy Sambo# Bharada E