DMI Tegaskan Tolak Penggunaan Masjid untuk Kampanye Politik Praktis
Jakarta, Beritasatu.com - Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menolak penggunaan masjid untuk kampanye politik praktis.
"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan, semua tidak ada," ujar Sekjen PP DMI Imam Addaruqutni di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Imam saat menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Jakarta.
Imam menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama. Selain itu, masjid juga harus menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan.
Sementara penggunaan masjid untuk kegiatan kampanye politik praktis dikhawatirkan dapat menyulut politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jamaah.
"Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," kata dia.
Imam mendukung kegiatan yang diadakan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) yang mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid untuk mewujudkan pemilu yang damai.
Ia mendorong agar sosialisasi anti-politisasi masjid seperti yang digelar P2MI dapat dimasifkan. "Kalau tidak, kampanye soal isu-isu identitas, atau politik identitas juga menguat, maka ini (sosialisasi anti politisasi masjid) harus dikuatkan lagi," kata dia.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
KPK Yakin Publik Tak Terpancing Narasi Kuasa Hukum Lukas Enembe
PKB Sebut Kemesraan Ganjar dan Prabowo Semu
Penampakan Gudang Goto Living di Tangerang Pascakebakaran
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?
5 Keutamaan Sholat Tahajud, Doanya Dikabulkan dan Dijanjikan Surga!
Istana Maimun, Ikon Kota Medan yang Punya Nilai Sejarah Tinggi
