DMI Tegaskan Tolak Penggunaan Masjid untuk Kampanye Politik Praktis

Jumat, 3 Februari 2023 | 05:29 WIB
BW
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni

Jakarta, Beritasatu.com - Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menolak penggunaan masjid untuk kampanye politik praktis.

"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan, semua tidak ada," ujar Sekjen PP DMI Imam Addaruqutni di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Imam saat menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Jakarta.

Imam menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama. Selain itu, masjid juga harus menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan.

Sementara penggunaan masjid untuk kegiatan kampanye politik praktis dikhawatirkan dapat menyulut politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jamaah.

"Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," kata dia.

Imam mendukung kegiatan yang diadakan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) yang mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid untuk mewujudkan pemilu yang damai.

Ia mendorong agar sosialisasi anti-politisasi masjid seperti yang digelar P2MI dapat dimasifkan. "Kalau tidak, kampanye soal isu-isu identitas, atau politik identitas juga menguat, maka ini (sosialisasi anti politisasi masjid) harus dikuatkan lagi," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan kepada seluruh pengurus masjid untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye politik.

"Saya mengingatkan kepada seluruh pengurus bahwa masjid bukan menjadi tempat untuk berkampanye politik, baik itu kampanye calon presiden, gubernur, bupati dan legislatif lainnya. Masjid itu sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat berpolitik," kata Kalla saat kunjungan ke Pontianak beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan menjelang pesta demokrasi di Tahun 2024, dirinya mengingatkan kepada seluruh pengurus DMI baik di tingkat wilayah provinsi hingga kabupaten/kota untuk tidak menggunakan fasilitas keagamaan sebagai tempat politik praktis.

Dalam arahannya, ia menegaskan fungsi masjid sebagai pusat kemakmuran umat dan masyarakat serta mampu menjadi barometer penggerak ekonomi.

"Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi masjid bisa memakmurkan jamaahnya," katanya.



Sumber: ANTARA

# DMI# Masjid# Politik Praktis# Imam Addaruqutni# Dewan Masjid Indonesia
Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI