GKBRAy Paku Alam X Bangga Batik Buatannya Diterima Paus Fransiskus
Yogyakarta, Beritasatu.com - Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAy) Adipati Paku Alam X merasa bangga karena batik buatannya diterima Paus Fransiskus di Vatikan. Rasa bangga itu bertambah setelah GKBRAy Adipati Paku Alam X mengetahui bahwa Paus Fransiskus sempat memakai batik tulis tersebut.
Batik karya salah satu tokoh pelestari batik dan wastra Nusantara itu adalah Ceplok Mangkara Latar Kawung. Batik karya GKBRAy Paku Alam X sampai ke tangan Paus Fransiskus setelah dibawa delegasi Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) pada November 2022.
“Saya ucapkan terima kasih batik saya sampai ke tangan Paus Fransiskus. Ini sangat luar biasa dan bagian dari sejarah. Suami saya saja heran dan bertanya, ‘kok, bisa sih?” tutur GKBRAy Paku Alam X.
Rasa bangga dan ucapan terima kasih itu disampaikannya kepada delegasi PWKI yang dipimpin Mayong Suryolaksono. Delegasi yang bertemu GKBRAy Paku Alam X itu didampingi Penasihat sekaligus Pendiri PWKI AM Putut Prabantoro disertai tim delegasi PWKI ke Vatikan, dan beberapa wartawan PWKI Yogyakarta.
“Setelah ada beritanya yang viral (Paus Fansiskus menerima batik tersebut, Red), saya baru menceritakan bagaimana batik tulis saya bisa sampai di tangan Paus Fransiskus,” tutur Permaisuri Kadipaten Pakualaman, Yogyakarta ini.
Dalam siaran pers, Kamis (2/2/2023), Mayong Suryolaksono mengatakan, kunjungan delegasi PWKI ke Puro Pakualaman untuk melaporkan hasil kunjungan mereka ke Vatikan, termasuk diterima oleh Paus Fransiskus pada 16 November 2022. Pertemuan yang diwarnai keceriaan itu juga dihadiri rohaniawan yang juga pengamat budaya Rm Justinus Sulistiadi Pr.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Terjebak di Tengah Tawuran Remaja, Pria di Palmerah Tewas
Bahaya Laten Hoax PKI
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
Sambut Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Besar Umrah
