Bukan karena Formula E, Ini Alasan Direktur Penuntutan KPK Kembali ke Kejagung
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena kasus dugaan korupsi Formula E. KPK mengeklaim Fitroh kembali ke Kejagung karena keinginan pribadinya untuk mengembangkan karier di instansi asalnya tersebut.
"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin untuk mengembangkan karier di sana," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Selain Fitroh, Ali menyebut terdapat satu jaksa senior lainnya yang kembali ke Kejagung. Meski tak menyebut identitas jaksa senior itu, Ali mengeklaim keduanya sudah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk kembali ke Kejagung. "Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri atau pun ditarik, ya," kata Ali.
Ali mengatakan, Fitroh dan jaksa senior itu sebelumnya dipekerjakan di KPK untuk mengembangkan kinerja sekaligus membantu proses hukum di lembaga antikorupsi. Menurut Ali, setiap jaksa maupun polisi yang dipekerjakan di KPK diperkenankan kembali ke instansi asal.
"Mereka tidak selamanya di sini. Ada waktu-waktu tertentu harus kembali mengembangkan karier di instansi asalnya, dan kemudian diganti oleh pegawai-pegawai yang lain," kata Ali.
KPK berterima kasih kepada Kejagung karena bersedia mempekerjakan jaksa terbaiknya di KPK. Lembaga antikorupsi pun sudah menggelar pelepasan kedua jaksa tersebut. "Sehingga tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas di KPK," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Man City vs Liverpool: Prediksi, Taktik, dan Perkiraan Susunan Pemain
Azas Tigor: Mudik Gratis demi Keselamatan dan Bantu Masyarakat
Laba Bersih Blue Bird Naik 45 Kali Lipat TembusRp 358,35 Miliar
Petugas Damkar Jaksel Evakuasi Handphone dari Gorong-Gorong
Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Semangat Mengaji Para Lansia di Kampung Mualaf Saat Ramadan
2 Hakim Agung dan Sekretaris MA Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus Suap
Produk Kesehatan Laris, Laba Kalbe Farma Naik Capai Rp 3,4 T
