Soal Kasus Formula E, KPK Klaim Tak Ragu Jerat Siapa pun
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tidak ragu menjerat pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Formula E. KPK tidak pandang bulu menegakan hukum dan menjerat siapa pun yang terlibat sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara.
"Sekali lagi, kami tegaskan kaca mata kami penegakan hukum semata, ketika ada laporan masyarakat, kami tindaklanjuti sepanjang ada alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan. Siapa itu, latar belakangnya apa pun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka. siapa pun itu, itu komitmen kami," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/2/2023).
Ali menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E tetap berjalan, meski terdapat sejumlah kendala.
"Seluruh penangan perkara ada keunikan dan tantangan tersendiri ketika menyelesaikannya," katanya.
Ali heran dengan sejumlah pihak yang menyeret KPK ke ranah politik dalam menangani kasus Formula E. Ali menegaskan penanganan kasus Formula E ini murni penegakan hukum lantaran ada laporan dari masyarakat.
"Jadi itu ya, perlu dipahami oleh teman-teman, masyarakat, biarlah kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum, jangan intervensi, jangan kemudian dibawa diseret-seret ke narasi bahwa apa yang kami kerjakan ada muatan politiknya," kata Ali.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Terjebak di Tengah Tawuran Remaja, Pria di Palmerah Tewas
Doa Lucinta Luna Agar Bisa Berpuasa Penuh Justru Dicibir Netizen
5 Resep Takjil Buka Puasa Dengan Olahan Pisang, Dijamin Enak!
Bahaya Laten Hoax PKI
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
Sambut Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Besar Umrah
