Home News

Soal Kasus Formula E, KPK Klaim Tak Ragu Jerat Siapa pun

Jumat, 3 Februari 2023 | 10:46 WIB
Muhammad Aulia / JAS
Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans, memimpin balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tidak ragu menjerat pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Formula E. KPK tidak pandang bulu menegakan hukum dan menjerat siapa pun yang terlibat sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara.

"Sekali lagi, kami tegaskan kaca mata kami penegakan hukum semata, ketika ada laporan masyarakat, kami tindaklanjuti sepanjang ada alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan. Siapa itu, latar belakangnya apa pun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka. siapa pun itu, itu komitmen kami," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/2/2023).

Ali menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E tetap berjalan, meski terdapat sejumlah kendala.

"Seluruh penangan perkara ada keunikan dan tantangan tersendiri ketika menyelesaikannya," katanya.

Ali heran dengan sejumlah pihak yang menyeret KPK ke ranah politik dalam menangani kasus Formula E. Ali menegaskan penanganan kasus Formula E ini murni penegakan hukum lantaran ada laporan dari masyarakat.

"Jadi itu ya, perlu dipahami oleh teman-teman, masyarakat, biarlah kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum, jangan intervensi, jangan kemudian dibawa diseret-seret ke narasi bahwa apa yang kami kerjakan ada muatan politiknya," kata Ali.



Sumber: BeritaSatu.com

# Kasus Formula E# KPK# Formula E# Korupsi Formula E
Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI