Lukas Enembe Tagih Janji Firli, KPK: Suratnya Masih di Bagian Persuratan
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan surat Lukas Enembe kepada Ketua KPK Firli Bahuri masih di bagian persuratan lembaga antikorupsi. Untuk itu, tim penyidik belum mengetahui isi surat tersebut.
"Katanya ada surat yang disampaikan ke KPK dan ditulis langsung oleh LE (Lukas Enembe). Sampai hari ini kami cek memang betul ada surat yang disampaikan melalui persuratan KPK, sehingga belum sampai ke teman-teman penyidik," kata Ali Fikri, Jumat (3/2/2023).
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe menyebut pihaknya telah mengirimkan surat dengan tulisan tangan Enembe sendiri kepada KPK. Meski tidak membeberkan isi surat tersebut, Petrus menyebut Lukas Enembe menagih janji yang disampaikan Firli Bahuri di Papua.
Ali meluruskan soal isi surat Lukas yang disebutkan tim pengacara menagih janji kepada Firli. Ali menyebut tidak ada pembicaraan khusus pada saat Firli bertemu Lukas di rumahnya di Jayapura, Papua. Pertemuan pun berlangsung terbuka dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
"Poinnya adalah ketika disampaikan seolah-olah Lukas ini akan menagih janji dari Ketua KPK, ini perlu kami luruskan. Pertemuan di Papua saat itu dilakukan secara terbuka, dihadiri KPK sendiri dan LE (Lukas Enembe). Ada polda, BIN daerah, dari kodam, ada semua di sana. Tidak ada pembicaraan yang khusus," kata Ali.
Untuk itu, KPK heran dengan narasi tim pengacara Lukas Enembe yang menyebut gubernur Papua dua periode itu menagih janji Firli Bahuri.
Ali juga membantah ada pimpinan KPK yang mengambil keputusan sendiri. Ali mengeklaim setiap keputusan KPK diambil oleh lima pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial. Termasuk keputusan untuk datang langsung ke rumah Lukas.
"Ada landasan hukumnya, Pasal 13 KUHP. Ini menjadi keputusan bersama, keputusan seluruh pimpinan KPK, struktural, penindakan dan penyelidikan-penyidikan yang menyimpulkan percepatan agar tim datang ke kediaman tersangka untuk pemeriksaan kondisi faktual," kata Ali.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan