Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Terus Buru Tersangka Suwito Ayub
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hingga saat ini terus memburu tersangka Suwito Ayub terkait kasus penipuan investasi dana nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, saat ini status Suwito Ayub masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan juga pihaknya telah menerbitkan red notice.
"Sudah red notice," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/2/2023).
Dikatakan Whisnu, hingga saat ini Suwito berada di luar negeri. Kendati demikian, untuk negaranya masih belum diketahui sebab masih menunggu dari pihak Interpol.
"Posisi di luar negeri. Tunggu info dari interpol," ucapnya.
Diketahui, perkara ini berawal dari Henry Surya yang memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub selaku Managing Director KSP Indosurya untuk menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berjangka menggunakan Badan Hukum Kospin Indosurya Inti/Cipta sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.
Kegiatan tersebut mengakibatkan gagal bayar kurang lebih Rp 15,9 triliun dengan jumlah investor kurang lebih 14.500 orang, sebagaimana hasil audit KAP PT Solusi Cemerlang Indonesia. Namun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan jumlah kerugian dalam perkara ini mencapai Rp 106 triliun dengan jumlah korban sekitar 23.000 orang.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Dumb Phones seperti Nokia Populer Lagi di Kalangan Gen Z AS
Lansia Muslim 73 Tahun Diserang sepulang dari Masjid di Inggris
Jokowi Tunggu Laporan Erick Thohir soal Potensi Sanksi FIFA
Minggu Depan, Jokowi Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru
Man City vs Liverpool: Prediksi, Taktik, dan Perkiraan Susunan Pemain
Peringatkan Rafael, KPK: Kooperatif pada Proses Penyidikan
Azas Tigor: Mudik Gratis demi Keselamatan dan Bantu Masyarakat
Laba Bersih Blue Bird Naik 45 Kali Lipat TembusRp 358,35 Miliar
Petugas Damkar Jaksel Evakuasi Handphone dari Gorong-Gorong
