Menyesal Jadi Eksekutor Pembunuhan Berantai, Duloh Siap Dihukum Mati
Jakarta, Beritasatu.com – Duloh alias Solihin menyesal menjadi eksekutor pembunuhan berantai atau serial killer. Duloh pun siap dihukum mati.
Duloh hanya bisa meratapi penyesalannya karena terjerumus dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang didalangi Wowon Erawan alias Aki.
"Siap, siap. Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima," ucap tersangka kasus pembunuhan berantai, Duloh kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Duloh mengakui kejahatannya dengan membunuh banyak orang. Dia mendapat perintah dari Wowon lewat peran fiktif sebagai sosok Aki Banyu dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer itu.
Duloh mengaku khawatir setelah mengeksekusi korban kedua. Namun, ia tak bisa menolak dan termakan janji Wowon yang akan memberi Rp 500 juta.
"Kalau pertama tidak takut, sesudahnya takut. Tidak bisa tidur. Ya kemarin (pembunuhan di Bekasi) juga sama kepikiran. Takut, tetapi pasrah aja. Demi duit itu, sudah uang sama sakti gitu," katanya.
Sebelum kasus pembunuhan berantai tersebut terungkap, Wowon Erawan alias Aki belum berpikir untuk menyudahi aksi bengisnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Azas Tigor: Mudik Gratis demi Keselamatan dan Bantu Masyarakat
Laba Bersih Blue Bird Naik 45 Kali Lipat TembusRp 358,35 Miliar
Petugas Damkar Jaksel Evakuasi Handphone dari Gorong-Gorong
Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Semangat Mengaji Para Lansia di Kampung Mualaf Saat Ramadan
2 Hakim Agung dan Sekretaris MA Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus Suap
Produk Kesehatan Laris, Laba Kalbe Farma Naik Capai Rp 3,4 T
