Kamis, 23 Maret 2023

Tak Dekat dengan Sambo, Baiquni Wibowo: Saya Tidak Pernah Utang Budi

Bella Evangelista / BW
Jumat, 3 Februari 2023 | 17:00 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa Baiquni Wibowo mengaku tidak dekat terdakwa lainnya, Ferdy Sambo. Keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan. Baiquni juga tidak pernah punya utang budi dengan Sambo.

Dalam agenda sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo mengatakan, dia tak pernah berutang budi kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut.

Hal inilah yang menurut Baiquni Wibowo menjadi bukti bahwa ia tidak pernah memiliki kesamaan niat dengan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

“Sesungguhnya saya tidak mengenal secara pribadi seorang Ferdy Sambo dan saya tidak memiliki utang budi kepada Ferdy Sambo," kata Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Baiquni Wibowo juga tak pernah berupaya menanam budi kepada Ferdy Sambo untuk kepentingan pribadi.

Atas alasan itu, ia mengeklaim tidak adil jika dia divonis dua tahun penjara dan dicopot dari institusi Polri dalam sidang kode etik dengan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034189
1034188
1034187
1034186
1034185
1034183
1034182
1034184
1034181
1034180
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon