Tak Dekat dengan Sambo, Baiquni Wibowo: Saya Tidak Pernah Utang Budi
Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa Baiquni Wibowo mengaku tidak dekat terdakwa lainnya, Ferdy Sambo. Keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan. Baiquni juga tidak pernah punya utang budi dengan Sambo.
Dalam agenda sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo mengatakan, dia tak pernah berutang budi kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut.
Hal inilah yang menurut Baiquni Wibowo menjadi bukti bahwa ia tidak pernah memiliki kesamaan niat dengan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
“Sesungguhnya saya tidak mengenal secara pribadi seorang Ferdy Sambo dan saya tidak memiliki utang budi kepada Ferdy Sambo," kata Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Baiquni Wibowo juga tak pernah berupaya menanam budi kepada Ferdy Sambo untuk kepentingan pribadi.
Atas alasan itu, ia mengeklaim tidak adil jika dia divonis dua tahun penjara dan dicopot dari institusi Polri dalam sidang kode etik dengan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
PAN Minta Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN Dimaknai Positif
Banjir, Jalan Utama di Soreang Bandung Nyaris Lumpuh
Berkah Ramadan, Perajin Beduk dan Rebana di Blitar Banjir Pesanan
BEM UI Buat Meme Puan Berbadan Tikus, PDIP Berang: Rendahkan Akal Budi
Istrinya Kerap Pamer Harta, Sekda Riau Ditegur Wagub Edy Natar
Ragam Versi Bacaan Doa Buka Puasa
