Jumat, 24 Maret 2023

Vaksinasi Jadi Syarat Mudik Lebaran? Ini Kata Kemenkes

Andrea Hosana / YUD
Jumat, 3 Februari 2023 | 18:56 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat dapat mudik Lebaran pada tahun 2022 lalu dengan syarat sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan ketiga atau booster. Meskipun saat ini PPKM telah dicabut, akan tetapi per tanggal 24 Januari 2023 masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua.

Apakah nantinya vaksinasi booster kedua ini akan menjadi persyaratan untuk mudik Lebaran?

Menjawab hal tersebut, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Syarifah Liza Munira mengatakan bahwa persyaratan tersebut nantinya masih akan dikaji.

“Nah, tentang Ramadan atau Idulfitri apakah vaksinasi jadi syarat? Nanti kita akan kaji paling baiknya bagaimana. Tentu banyak hal lain yang juga akan jadi pertimbangan bukan hanya vaksinasi,” kata Syarifah Liza Munira, Jumat (3/2/23).

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034255
1034273
1034258
1034250
1034269
1034271
1034268
1034266
1034267
1034251
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon